Residivis curas di Bandung ditembak mati polisi

user
Endang Saputra 10 Februari 2018, 12:39 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polestabes Bandung menembak mati begal berinisial AS alias Skinhead (25) terpaksa ditembak karena melawan saat akan diringkus petugas, pada Jumat (9/2) malam. AS merupakan buronan polisi sejak tahun lalu.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo mengatakan petugas terpaksa menembak pelaku karena melawan. Kata dia kejadian bermula saat petugas melaksanakan patroli, menemukan seseorang yang memiliki ciri-ciri yang sama dengan Skinhead. Petugas lantas mengejar pelaku yang tengah mengendarai motor.

"Saat dikejar, tersangka melarikan diri dan terjatuh menabrak got, kemudian tersangka menyerang petugas dengan sebilah parang, Seketika itu anggota menembak tersangka," kata Hendro kepada awak media.

Skinhead tewas dengan luka tembak di bagian dadanya. Ia berusaha menyerang personil polisi bukan menyerahkan diri. Lantaran membahayakan, polisi akhirnya melepaskan timah panasnya.

Kejadian ini terjadi di Jalan Kangkung Kaler, Lingkar Selatan, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung. Pelaku pun tewas seketika terkena peluru petugas di lokasi.

"Saat ini jenazah tersangka dibawa ke R.S Sartika Asih untuk proses selanjutnya," kata dia.

Menurut Hendro bahwa pelaku masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polrestabes Bandung atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) sejak beberapa bulan lalu. Pelaku juga merupakan residivis yang sudah bolak balik masuk penjara.

"Tersangka sudah melakukan aksinya sebanyak 54 kali di Kota Bandung, dan tersangka adalah residivis yang telah empat kali keluar masuk penjara," katanya.

Kredit

Bagikan