Buang limbah ke sungai, pabrik tekstil di Bandung ditutup

KLHK menghentikan sementara aktivitas pabrik teksitil, CV Sandang Sari
Bandung.merdeka.com - Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghentikan sementara aktivitas pabrik teksitil, CV Sandang Sari yang beralamat di Jalan AH Nasution, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Hal ini dilakukan lantaran pengelola pabrik diketahui membuang limbah ke sungai.
Kepala Subdit Sanksi Administrasi Kementerian LHK Turyawan Ardi mengatakan, pabrik tekstil tersebut ternyata diketahui tidak memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL). Sehingga limbah cair langsung dibuang ke selokan yang bermuara ke Sungai Citarum.
"Penghentian sementara selama tiga puluh hari ke depan. Perusahaan harus menghentikan produksi dan diharuskan memperbaiki IPAL," ujar Turyawan kepada awak media usai penyegelan di lokasi, Jumat (9/2).
Dalam penyegelan tersebut, petugas KLHK datang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dan Komandan Sektor 22 Satgas Citarum Kolonel Rahman Taufik.
Turyawan menyebut bahwa pencemaran yang dilakukan pabrik tersebut sudah berlangsung sejak 2016. Pihak DLH Kota Bandung telah memberikan melayagkan sanksi teguran. Namun, pihak pabrik tidak kunjung memperbaiki IPAL.
"Tahun 2016 CV Sandang Sari sudah dikasih sanksi teguran tertulis, sampai Agustus DLHK Kota koordinasi bahwa kinerjanya masih belum bagus. Kemudian kita verifikasi dan dituangkan berita acara, dan kami lakukan sampling, lalu kami analisa di laboratorium hasilnya limbah ada empat parameter tidak memenuhi atau melebihi baku mutu seperti COD, BOD5, Tss dan PH," kata dia.
Tak hanya itu, kata dia petugas juga menemukan izin pembangunan limbah cair perusahaan tersebut ternyata sudah habis. Lalu, kemasan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) kimia tidak dikelola secara baik. Serta emisi cerobong asap yang tidak pernah dipantau.
"Ternyata IPAL cair sudah habis dan masih melakukan pembuangan. Katanya sudah urus izin tetapi gimana mau diperpanjang empat mutu itu tidak terpenuhi," ucapnya.
Sementara itu Pemilih Pabrik Tekstil Sandang Sari, Andreas, mengatakan pihaknya sudah berupaya untuk memperbaiki sistem pembuangan limbah tersebut. Namun terkendala perizinan tanah yang belum mendapat persetujuan.
"Salah satu kendalanya kita ada tanah di belakang seluas 5.000 meter persegi untuk dijadikan IPAL. Namun terkendala perizinan tanah, sudah direncanakan sedemikian rupa, bahkan dipakai masyarakat," kata dia.
Ia pun meminta agar pabriknya tidak ditutup. Sebab, ada 500 pegawai yang menggantungkan hidupnya bekerja di pabrik miliknya.
"Karena karyawan 500 pekerja kami harus mengedukasi dan menyampaikan, belum lagi ada orderan. Kita berjanji akan mulai menyetop dan memperbaiki," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak