Selama Cuti Pilkada, Oded akan kembali ke rumah pribadi di Cimindi

user
Farah Fuadona 25 Januari 2018, 12:55 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Oded M Danial akan segera cuti dari jabatannya sebagai wakil wali kota Bandung. Hal terkait keikutsertaannya sebagai peserta Pilkada serentak di Pilwalkot Bandung. Sesuai aturan, Oded mulai cuti pada tanggal 15 Februari 2018

Selama masa cuti, Oded memilih untuk kembali ke rumah pribadinya yang berada di Jalan Karya, Gang Karya II No 2, RT 3 RW 1, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung. Hal ini berbeda dengan Ridwan Kamil yang mengontrak rumah di kawasan Cipaganti.

"Sudah lihat beberapa lokasi untuk rumah sementara, tapi setelah diskusi dengan Umi (Istri Oded), Saya memilih kembali ke rumah pribadi di Cimindi," ujar Oded kepada wartawan, Kamis (25/1).

Oded pun mengaku sudah mempersiapkan kepindahan dari rumah dinasnya di Jalan Nyland ke rumah pribadi di Cimindi. Namun tidak banyak barang-barang yang dibawa.

"Paling cuma bawa baju-baju saja. Karena setelah cuti kan balik lagi ke rumah dinas. Kalau di rumah pribadi sudah mulai 'bebenah'. Rumahnya sudah mulai dicat," katanya.

Oded mengaku memilih tinggal di rumah pribadi selama cuti karena dinilainya lebih nyaman. Terlebih lagi dirinya bisa dekat dengan keluarga.

"Enggak apa-apa jauh atau macet yang penting kita hidup sederhana saja," ucap politisi PKS ini.

Lebih lanjut Oded mengatakan bahwa rumah pribadinya di Cimindi hanya akan menjadi tempat istirahat selama masa cuti pilkada. Adapun untuk posko pemenangan berada di lokasi yang berbeda dan terpisah.

"Untuk tempat posko pemenangan rencananya berada di Jalan Sumatera atau Jalan Jakarta," pungkasnya

Seperti diketahui, tiga pucuk pimpinan Pemkot Bandung akan menjadi peserta pilkada sehingga harus menjalani cuti. Untuk Ridwan Kamil akan mulai cuti pada 12 Februari karena akan maju di Pilgub Jabar. Begitu juga dengan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial yang akan mulai cuti per 15 Februari karena maju di Pilwalkot Bandung. Sementara Yossi Irianto yang juga maju di Pilwalkot Bandung harus mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN per tanggal 12 Februari.

Kredit

Bagikan