Genjot sertifikasi aset, Pemkot Bandung optimis raih opini WTP tahun ini

Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Pemkot Bandung terus menginventarisir jumlah aset yang belum bersertifikat. Hal ini untuk mengejar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
BPN Kota Bandung telah menyerahkan 7.942 sertifikat kepada Pemkot Bandung di awal tahun 2018 ini. Diharapkan dengan semakin banyak aset yang disertifikasi, upaya Penkot Bandung untuk meraih opini WTP semakin dekat.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan terima kasih kepada BPN. Sebab proses sertifikasi aset milik Pemkot Bandung terus dikebut.
"Aset alhamdulillah yang diserahkan BPN ada 7.942 (sertifikat). Jadi ini sebuah kecepatan luar biasa," ujar pria yang akrab disapa Emil ini kepada wartawan di Graha Batununggal Indah, Selasa (23/1).
Emil menargetkan, Kota Bandung dapat meraih opini WTP pada tahun ini. Hal ini merupakan target Pemkot Bandung di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil - Oded yang belum tercapai.
"Sehingga target kami untuk WTP bisa terpenuhi. Mudah-mudahan tahun ini (WTP), karena proses sertifikasi aset yang cepat dari BPN, karena itu Saya mengucapkan terima kasih ke BPN," ungkapnya.
Emil mengakui, banyak kendala yang dihadapi selama proses sertifikasi aset. Mulai dari adanya duplikasi sertifikat hingga penguasaan aset oleh pihak ketiga.
"Namun kita mah tidak berhenti bekerja. Hanya kadang kadang menemuka maslaah harus disortir satu satu. Masalah yang kita jumpai di lapangan biasanya ada duplikasi duplikasi. Selain itu juga penguasaan pihak ketiga serta adanya kkaim-klaim (kepemilikan aset)," pungkasnya.
Untuk diketahui, Target Kota Bandung untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum dapat tercapai hingga saat ini. Dari pemeriksaan BPK, hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran tahun 2015 dan 2016 Kota Bandung selalu mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Salah satu faktor yang menjadi pertimbangan BPK adalah pendataan aset pemerintah yang belum tuntas. Pada pemeriksaan tahun lalu, BPK menetapkan ada sejumlah aset senilai Rp11 triliun yang harus didata ulang.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak