8 Calon wali kota dan wakil wali kota Bandung dinyatakan memenuhi syarat kesehatan

KPU Kota Bandung
Bandung.merdeka.com - Sebanyak delapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung 2018 dinyatakan memenuhi syarat kesehatan. Tim pemeriksa kesehatan telah melaksanakan rapat pleno untuk menyimpulkan hasil pemeriksaan kesehatan terhadap delapan para bakal calon wali kota dan wakil wali kota.
Ketua KPU Kota Bandung Rifki Alimubarok mengatakan, berita acara tim pemeriksa kesehatan bakal calon walikota dan wakil wali kota Bandung nomor 16-TP/I/2018 tentang Hasil Pemeriksaan Kesehatan Calon pada Pemiluhan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota, telah diterima KPU dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Bandung.
"Surat dari IDI sudah kita terima dan semuanya memenuhi syarat, artinya mampu secara rohani dan jasmani untuk menjadi calon wali kota dan bebas dari penyelahgunaan narkotika dan psikotropika," ujar Rifki kepada wartawan di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Sukarno Hatta, Rabu (17/1).
Rifqi menyebut delapan orang bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang mengikuti pemeriksaan tersebut, yakni, Dony Mulyana Kurnia, Yayat Rustandi, Nurul Arifin, Chairul Yaqin Hidayat, Yossi Irianto, Aries Supriatna, Oded M. Danial dan Yana Mulyana.
Menurut Rifki, dalam pemeriksan kesehatan yang dilakukan pasa Kamis (11/) lalu, tim kesehatan melakukan serangkain pemeriksaan, mulai dari pemeriksaan kemampuan jasmani dan rohani para bakal calon serta pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika dan psikotropika terhadap para bakal calon.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan semuanya dinyatakan memenuhi syarat," katanya.
Menurut Rifqi, sesuai ketentuan Pasal 46 ayat (10) PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupatidan atau Walikota dan Wakil Walikota sebagaiman dirubah dengan PKPU Nomor 15 tahun 2017, kesimpulan dari seluruh hasil pemeriksaan kesehatan yang telah dilakukan bersifat final dan tidak dapat dilakukan pemeriksaan pembanding.
Lebih lanjut Rifki mengatakan, setelah tahapan pemeriksaan kesehatan, pihaknya akan memeriksa kelengkapan administrasi para bakal calon. Bagi para bakal calon yang masih ada kekurangan dalam berkas pencalonan tersebut diberi waktu hingga tanggal 20 Januari untuk perbaikan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak