Tahun depan Program PIPPK Rp 100 juta per RW kembali digulirkan
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung memastikan akan kembali menggulirkan Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) pada tahun 2018 mendatang. Melalui program yang mulai digulirkan sejak tahun 2015 lalu ini, masing-masing RW di kota Bandung akam mendapatkan anggaran sebesar Rp 100 juta.
Kepastian ini disampaikan Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial saat membuka kegiatan Evaluasi dan Sosialisasi Program PIPPK 2017 di Hotel Harris, Jalan Peta, Kamis (21/12).
"Tentu harapan Saya PIPPK di seluruh kecamatan di Bandung bisa terlaksana dengan baik dalam ketegori secara kuantitas penyerapan dan kualitas pemanfaatan. Itu yang Saya harapkan di tahun 2018 mendatang," ujar Oded.
Pada tahun 2017 ini Oded menyebut, jika Pemkot Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp 220 miliar untuk PIPPK. Menurut Oded kemungkinan besar anggaran untuk PIPPK pasa tahun 2018 mendatang akan bertambah seiring dengan berkembangnya wilayah.
"Tahun 2015 saja ada 1561 RW di Bandung. Sekarang menjadi 1587 RW, karena pemekaran. Jadi ketika ada pemekaran otomatis anggaran bertambah," katanya.
Oded mengungkapkan, banyak evaluasi dan masukan-masukan terkait pelaksanaan PIPPK selama 2 tahun terakhir. Salah satu yang dievaluasi yakni terkait sistem swakelola yang sedang dikaji untuk diterapkan dalam pelaksanaan PIPPK. Menurut Oded, dengan sistem swakelola ini masyarakat turut berpartisipasi dalam urusan pembangunan di wilayahnya
"Selama ini kan pembangunan itu diserahkan ke pihak ketiga, jadi keuntungan diambil pihak ketiga. Nah kita ingin optimal. Secara bertahap dulu akan swakelola. Dulu karena masih ada berbeda pemahaman diantara Pemkot terutama pembahasan dengan dewan, karena dengan semangat kehati-hatian belum menggunakan swakelola. Kita berharap rw sudah bisa swakelola," ucapnya.
Selain untuk RW, dana PIPPK sebesar Rp 100 juta ini diberikan kepada LPM, PKK dan karang taruna di setiap kelurahan. Sejak digulirkan pada tahun 2015 anggaran PIPPK terus bertambah setiap tahunnya. Pada tahun 2015 tercatat anggaran PIPPK yang digulirkan sebesar Rp 205 miliar. Tahun 2016 sebesar Rp 215 miliar dan tahun 2017 sebesar Rp 220 miliar.
Ratusan miliar anggaran PIPPK ini digunakan untuk memperbaiki jalan-jalan lingkungan, rumah warga miskin, MCK, gorong-gorong, taman taman di kewilayahan, sumur resapan, renovasi masjid, dan beragam perbaikan lain di kewilayahan.