5.000 Pasar akan direvitalisasi hingga 2019

user
Farah Fuadona 04 Desember 2017, 16:52 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kementerian Perdagangan Republik Indonesia tengah gencar mengejar target revitalisasi 5.000 pasar di Indonesia hingga 2019 mendatang. Ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas Kemendag.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mengaku belum mencapai target. Hingga akhir tahun pihaknya menargetkan akan merevitalisasi 3.000 pasar.

"Sampai akhir tahun 2017 masih kurang 200an pasar yang direvitalisasi, tapi masih tekor," tutur Enggar saat ditemui dalam acara 'Penetapan enam Daerah Tertib Ukur (DTU) dan 267 Pasar Tertib Ukur (PTU)' di El Royale Hotel, Senin (4/12).

Revitalisasi pasar bertujuan untuk meningkatkan daya saing pasar rakyat, baik dari sisi kenyamanan berbelanja maupun kepastian kualitas, dan kuantitas baang yang diterima oleh masyarakat atau konsumen.

"Revitalisasi pasar mengandung dua unsur penting, yaitu pelaksanaan pembangunan fisik pasar, dan penataan sistem termasuk kepastian penyerahan kuantitas barang atau jasa," jelasnya.

Salah satu implementasi penataan sistem pasar dan kepastian penyerahan barang atau jada adalah kewajiban pengusaha atau pedagang untuk menggunakan alat ukur yang legal dan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.

Penggunaan alat ukur yang baik dan legal akan memberikan hasil pengukuran yang benar atau tepat sehingga masyarakat atau konsumen akan memperoleh barang atau jasa sesuai dengan haknya.
Attachments area

Kredit

Bagikan