Puluhan warga geruduk kantor Ridwan Kamil tolak pembangunan rumah deret

user
Farah Fuadona 20 Oktober 2017, 10:40 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Puluhan warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan melakukan aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Kamis (19/10). Kedatangan mereka ke kantor Wali Kota Bandung ini untuk menyuarakan aspirasi penolakan rencana Pemkot Bandung yang akan membangun proyek rumah deret di lahan yang mereka tempati saat ini.

Koordinator aksi Nanang Hermawan menuturkan, rencana pembangunan rumah deret merupakan bentuk perampasan ruang hidup warga.

Warga Rw 11 Kelurahan Tamansari kata Nanang telah menempati kawasan ini sejak tahun 1960-an. Warga membangun rumah dengan hasil keringat mereka sendiri. Saat ini, warga hidup dengan tenang dan cukup nyaman di rumah mereka masing-masing.

Menurutnya, Walikota Bandung, Ridwan Kamil pernah mengatakan bahwa program rumah deret merupakan program penataan pemukiman tanpa penggusuran. Namun pada faktanya, program ini merupakan penggusuran gaya baru.

”Kami diminta pindah dari rumah kami. Rumah kami akan dihancurkan lalu akan dibangun rumah deret di atasnya. Lalu kami bisa tinggal di sana kembali sebagai penyewa,” ujar Nanang.

Pemkot Bandung beranggapan, lahan yang kini ditempati warga merupakan milik mereka. Sehingga mereka bebas untuk mengusir warga. Padahal, warga telah menguasai tanah sejak 1960-an. Dan Pemkot Bandung pun tidak pernah bisa menunjukan bukti kepemilikan lahan.

Nanang menyebut, dalam skema rumah deret, rencananya warga ke Rusun Rancacili selama masa pembangunan.

Pemkot seharusnya mempertimbangkan bahwa sumber penghasilan warga berada di sekitar tempat tinggal mereka.

"Otomatis warga harus pindah ke rusun yang berjarak kurang lebih 15 kilometer dari tempat tinggal. Pemkot harus mempertimbangkan warga yang sumber pencariannya tidak bisa dilepaskan dari lingkungan tempat tinggal mereka kini," katanya.

Selain itu lanjut Nanang, yang juga bakal menjadi korban dari relokasi ke Rancacili adalah anak-anak. Mereka harus menempuh perjalanan sejauh 30 kilometer untuk pergi ke sekolah dan pulang ke rumah. Orang tua mereka juga harus mengeluarkan uang lebih untuk ongkos anak mereka bersekolah.

”Kami juga menyesalkan Pemkot yang seakan buru-buru dalam mengeksekusi pembebasan lahan tanpa memperhatikan kepentingan dan hak kami. Ancaman akan meratakan rumah jika belum juga mengosongkan rumah tentu sangat menyakiti hati kami,” ungkap Nanang.

Untuk itu, Forum Warga RW 11 Tamansari dengan tegas menolak rencana pembangunan rumah deret. Warga meminta Pemkot Bandung untuk mengkaji ulang program penataan kawasan pemukiman dengan memperhatikan hak-hak warga.

Kredit

Bagikan