Pemkot Bandung gagas program kota tanpa kumuh
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung mulai merealisasikan program Kotaku (kota tanpa kumuh). Program tersebut merupakan program kerjasama dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial  mengatakan, program tersebut digagas dengan tujuan untuk membangun sistem terpadu bagi penanganan kumuh serta meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak huni, produktif dan berkelanjutan.
"Ini adalah salah satu bentuk upaya rekonsiliasi Pemerintah Kota Bandung dengan masyarakat yang melibatkan seluruh elemen untuk kepentingan bersama," ujar Oded kepada wartawan usai peletakan Batu Pertama pembangunan Kotaku  di Kawasan RW 09 kelurahan Pasirbiru, Kecamatan Cibiru, Jumat (13/10).
Pihaknya berharap rekonsiliasi kolaborasi  Pemerintah Kota Bandung dengan seluruh elemen masyarakat terus berjalan mulus. Sebab hal tersebut menjadi syarat percepatan pembangunan yang merata.
"Partisipasi masyarakat selalu dikedepankan, pemerintah  berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam perencanaan maupun implementasinya," katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kordinator BKM tingkat Kota Bandung Dede Cahyat menjelaskan bantuan Kotaku  rencananya akan di realisasikan  di sebanyak 121 Kelurahan Se-kota Bandung  tahun 2019.
"Jadi ada tiga tahap, di tahun ini hanya ada sebanyak 33 kelurahan sekota Bandung dengan jumlah nilai (Bantuan Dana Infrastruktur) sebesar Rp 15 Miliar lebih," katanya
Progam Kotaku yang dikoordinir Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) direalisasikan untuk bantuan dana infrastuktur yang kondisi sarana dan prasarananya tidak memenuhi syarat diantaranya, Â bangunan jalan lingkungan, drainase, penyediaan air bersih/minum, pengelolaan persampahan, pengelolaan air limbah, pengamanan kebakaran, dan ruang terbuka publik.