Langgar aturan, Pemkot Bandung segel rusun di kawasan Ciumbuleuit

Oded segel rusun
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung melakukan penyegelan atas bangunan rumah susun Ciumbuleuit Regency yang terletak di Kawasan Bandung Utara (KBU), tepatnya berlokasi di jalan Bukit Indah RT 01/ RW 01 Kelurahan Hegarmanah Kecamatan Cidadap Kota Bandung. Bangunan tersebut disegel karena melanggar aturan.
Penyegelan langsung dipimpin Oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial didampingi Kasatpol PP Kota Bandung Dadang Iriana dan Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bandung Asep Saeful.
Oded menyebut ada delapan pelanggaran yang dilakukan pemilik rusun. Salah satu diantaranya pembangunan yang melebihi maksimal tinggi lantai yang diizinkan.
"Delapan pelanggaran di antaranya kelebihan lantai, kemudian penyempitan sepadan sungai, kerenggangan bangunan. Hari ini kita lakukan penyegelan. Mereka harus mengkuti aturan yang berlaku," ujar Oded kepada wartawan.
Dirinya langsung memberikan peringatan kepada pihak pengelola agar secepatnya dibereskan. Jika melebihi batas ketentuan, maka Pemkot pun akan melakukan tindakan yang lebih.
"Saya harap dari pelanggaran ini bisa menjadi pembelajaran bahwa sebagai pengsaha itu tidak boleh egois memikirkan penghasilan saja, tetapi harus memberikan edukasi yang baik, apalagi kan tempat ini disewakan ke mahasiswa," kata Oded.
Sementara itu menurut Kasatpol PP Kota Bandung Dadang Iriana menyampaikan, bangunan tersebut sudah menyalahi aturan, yang harusnya dibangun 4 lantai, jadinya 7 lantai. Selain itu, tidak ada kerenggangan antara batas bangunan dengan tanah, tidak ada normalisasi saluran sungai, ruang terbuka hijau dilakukan pembetonan dan adanya bangunan di bawah jembatan penghubung.
"Harus dibongkar ini, karena memang aturannya seperti itu, kelebihan bangunan harus dibongkar karena menyalahi aturan. Jadi ini sudah tidak ada toleransi mengurus perizinan baru. Karena peruntukan izin harus 4 lantai," ungkapnya.
Sementara itu menurut Anto Sidarto sebagai penanggung jawab operasional bangunan menyampaikan, bangunan yang memiliki jumlah kamar 180 itu, dihuni sekitar 60 orang yang mayoritas mahasiswa. Â Dirinya akan membicarakan kembali atas kejadian ini kepada pemilik maupun mandor yang sudah membangun tempat tersebut.
"Saya akan bicarakan lagi kedepannya bagaimana, jika dibongkar bangunannya, maka saya akan beritahu sebaiknya kepada penghuni," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak