Kota Bandung raih penghargaan Anubhawa Sasana dari Kemenkumham
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung meraih Piagam penghargaan Anubhawa Sasana Kelurahan dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial, di Aula Barat Gedung Sate Jalan Diponegoro, Rabu (4/10/).
Tidak hanya penghargaan di tingkat Kota saja, 5 Kelurahan di kota Bandung pun mendapatkan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia yang diwakili oleh Camat Kiara Condong dan Lurah Babakan Sari. 5 Kelurahan tersebut diantaranya Babakan Sari, Mengger, Pasir Wangi, Cibaduyut, Cisaranten Wetan.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM, RI Enny Nurbaningsih dan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan.
Penghargaan Anubhawa Sasana merupakan pemberian prestasi dalam membina dan mengembangkan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial menyampaikan dirinya berterima kasih kepada pihak kecamatan maupun kelurahan yang sudah berupaya memberikan berbagai pembinaan kepada masyarakat dalam rangka masyarakat sadar hukum.
Oded berharap, untuk kedepannya seluruh kecamatan maupun kelurahan bisa membina mengenai hukum.
"Saya harap semua kelurahan dan kecamatan dan umumnya masyarakat Kota Bandung bisa memahami hukum, sehingga kedepannya insya Allah Bandung lebih baik," ujar Oded.
Sementara itu menurut Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Hukum dan HAM, RI Enny Nurbaningsih menyampaikan, terdapat 2484 desa/kelurahan sadar hukum yang diresmikan. Jumlah tersebut tercatat dalam sejarah kementerian hukum dan HAM sebagai jumlah persemian terbesar.
"Saya bangga dengan banyaknya jumlah yang diresmikan, karena dengan adanya penghargaan tersebut wilayahnya menjadi lebih sadar mengenai hukum," ujar Enny.
Lanjutnya, tujuan diberikannya penghargaan untuk mewujudkan kesadaran hukum lebih baik, sehingga setiap anggota menyadari dan menghayati hak dan kewajiban serta budaya hukum patuh dan taat supremasi hukum.