Secara resmi FESyar diselenggarakan di Pusdai Jabar

user
Mohammad Taufik 14 September 2017, 13:49 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Secara resmi kegiatan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) regional Jawa 2017 diselenggarakan mulai Rabu (13/9). Acara tersebut berlangsung di Pusat Dakwah Islam (Pusdai).

Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat melakukan Kick-Off kegiatan FESyar Regional Jawa 2017 yang bertemakan 'Mewujudkan Jawa sebagai Poros Pemberdayaan Ekonomi Syariah Nasional' dan merupakan yang pertama kali di Jawa Barat.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Indonesia Shari'a Economic Forum (ISEF) yang telah diselenggarakan oleh Bank Indonesia bekerjasama dengan berbagai pihak sejak 2014.

"Tujuan utama dari kegiatan ini adalah agar pengembangan ekonomi syariah dapat dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia yang dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi produk-produk keuangan syariah bagi masyarakat," ujar Kepala BI Jabar Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (13/9).

Adapun tujuan lain dari kegiatan dimaksud adalah mempromosikan dan mendekatkan produk dan jasa UMKM industri kreatif dan ketahanan pangan berbasis syariah kepada masyarakat.

Dapat disampaikan bahwa rangkaian kegiatan FESyar yang berlangsung dari tanggal 13 hingga 15 September 2017 terdiri dari kegiatan Seminar, Workshop atau Talkshow, antara lain Seminar Model Pemberdayaan Pesantren, Seminar Industri Halal, Seminar Blueprint Pengembangan Ekonomi Syariah, Seminar Zakat dan Wakaf.

Kemudian ada pula kegiatan Workshop Kurikulum Model Ekonomi Syariah dan lomba-lomba, antara lain lomba Kaligrafi, Da’i Cilik, Kesenian Daerah Bernuansa Islami, Entrepreneur Muda Syariah dan Duta Ekonomi Syariah, serta Pameran Ekonomi dan Keuangan Syariah.

"Semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sarana awal bagi para stakeholders ekonomi syariah untuk kemudian dapat bersinergi dan berkolaborasi dengan pondok pesantren dalam mengembangkan ekonomi Syariah," katanya.

Tiga pilar utama pengembangan ekonomi syariah 

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat (KPwBI Prov. Jabar) Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, ada tiga pilar utama pengembangan ekonomi syariah di Indonesia hasil kolaborasi antara Bank Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan BAPPENAS.

Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah yang menitikberatkan pada pengembangan sektoral usaha syariah, melalui penguatan seluruh kelompok pelaku usaha baik besar, menengah, kecil, mikro, serta kalangan lembaga pendidikan Islam seperti pesantren dan lainnya.

Kedua, pilar pendalaman pasar keuangan syariah yang merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas serta pembiayaan syariah, guna mendukung pengembangan usaha syariah.

Ketiga, pilar penguatan riset, asesmen dan edukasi termasuk sosialisasi dan komunikasi yang ditujukan sebagai landasan bagi tersedianya sumber daya insani yang handal, professional, dan berdaya saing internasional.

"Ketiga pilar strategi utama tadi secara terintegrasi akan didukung oleh kebijakan ekonomi dan keuangan syariah internasional maupun daerah, ketersediaan dan kesiapan sumber daya insani, data dan informasi (termasuk financial technology) serta koordinasi dan kerjasama untuk memastikan implementasi yang berkelanjutan," ujar Wiwiek.

Terkait dengan pilar pertama pemberdayaan ekonomi syariah, kantor perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat bersama-sama dengan para stakeholders telah rutin melaksanakan Program PUSPA (Pendampingan UMKM Syariah oleh Praktisi dan Akademisi) sejak tahun 2015.

Program PUSPA bertujuan untuk melakukan pendampingan usaha mikro berlandaskan prinsip-prinsip syariah dengan pendamping para mahasiswa yang sudah terlebih dahulu dibina oleh para akademisi dan praktisi ekonomi dan keuangan Syariah.

"Selain itu, program kerja utama pilar ini mencakup pengembangan halal supply chain, serta kelembagaan dan infrastruktur pendukungnya," terang dia.

Sementara itu, terkait dengan pilar ketiga, salah satu potensi yang dapat dikembangkan antara lain melalui saluran komunitas-komunitas yang ada di masyarakat, salah satu yang potensial untuk dikembangkan adalah pesantren.

Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Dimana total jumlah pesantren di Indonesia sebanyak 28.961 pesantren dan 32 persen atau 9.167 pesantren dari total tersebut berlokasi di Jawa Barat menurut data dari Kemenag RI, 2016.

Hasil penelitian Bank Indonesia bersama Center for Islamic Economic Studies (CIES) terhadap 51 pesantren di Jabar yang memiliki jumlah santri di atas 500 orang menunjukkan bahwa pesantren di Jabar memiliki potensi yang dapat dijadikan sebagai lembaga ekonomi alternatif dalam pemberdayaan masyarakat pesantren berbasis ekonomi syariah.

Kredit

Bagikan