Masyarakat memiliki kewajiban untuk ikut mengawasi pelayanan publik di Bandung

Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto
Bandung.merdeka.com - Â Undang-Undang No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan bahwa masyarakat memiliki peran sebagai pengawas eksternal pelayanan publik. Hal tersebut tertuang dalam pasal 35 ayat 3 peraturan tersebut. Undang-Undang itu menegaskan bahwa masyarakat bisa langsung mengawasi pelayanan publik berupa laporan atau pengaduan masyarakat.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto saat membuka kegiatan Pesta Rakyat yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI, bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Sabtu (9/9).
Yossi menekankan bahwa masyarakat hari ini memiliki kewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik. Kendati begitu, banyak warga belum mengetahui kewajiban tersebut.
"Partisipasi masyarakat sekarang menjadi nomor satu dalam memberikan pengawasan terhadap pelayanan publik. Kalau dulu setiap kegiatan bisa dengan sendirinya (tidak dilakukan pengawasan). Kalau sekarang harus diberikan kontrol. Itulah transparansi akuntabilitas," ujar Yossi.
Itulah mengapa Ombudsman dengan Pemerintah Kota Bandung melakukan sosialisasi tentang regulasi tersebut lewat cara-cara yang mudah diterima masyarakat. Salah satunya adalah melalui budaya dan ekspresi kesenian masyarakat.
"Kegiatan kreasi budaya hari ini bertujuan agar memberikan pesan moral bagaimana partisipasi masyarakat bisa memberikan pengawasan terhadap pembangunan," katanya.
Pesta Rakyat yang dilaksanakan pada 9-10 September 2017 itu akan diisi dengan serangkaian kegiatan budaya, seperti lomba Calung, penampilan seni, dan diakhiri dengan talkshow bersama Ombudsman terkait Undang-Undang No 25 tahun 2009. Selama rangkaian acara itu, Ombudsman akan terus menyosialisasikan tentang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Cara ini dianggap bisa memudahkan masyarakat memahami hak dan kewajiban mereka.
Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Noer Adhe Purnama menyampaikan, ada banyak cara yang bisa ditempuh masyarakat guna melaksanakan hak dan kewajibannya. Salah satunya adalah dengan menyampaikan langsung keluhan atau pengaduan kepada dinas yang pelayanannya dirasa buruk.
"Selain itu, masyarakat juga bisa tergabung ke dalam komunitas yang nantinya bisa membuat satu masukan, tentang pembuatan Standar Operasional Prosedur misalnya," sambung Noer.
Pemerintah juga telah membuat berbagai instrumen agar segala bentuk pengaduan dan hasil pengawasan bisa disampaikan kepada pemerintah. Di Kota Bandung, warga bisa memberikan laporan atau pengaduan melalui program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) di situs lapor.go.id atau melalui aplikasi Lapor yang bisa diunduh di Play Store.
Secara kelembagaan, ada pula Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di bawah naungan Dinas Komunikasi dan Informatika yang secara transparan akan memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat. Warga bisa mendapatkan layanan tersebut dengan mengakses ppid.bandung.go.id.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak