Hadapi Pilkada 2018, Wakil Wali Kota Bandung ingatkan jaga kondusivitas

user
Mohammad Taufik 06 September 2017, 17:26 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga kondusivitas dalam menghadapi Pilkada 2018 mendatang.

Hal itu disampaikan Oded saat memberikan arahan Diskusi Forkopimda Kota Bandung Tahun 2017 dalam rangka menghadapi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2018, di Arion Swiss Hotel, Jalan Otista, Rabu (6/9)

Menurut Oded, kondusivitas Kota Bandung bisa senantiasa terjaga salah satunya dengan upaya menjaga silaturahmi dari masing masing instrumen.

"Silaturrahmi menjadi salah satu syarat terjadinya suasana yang harmonis di antara kita untuk menghadapi Pilkada serentak tahun 2018 khusunya di Kota Bandung ini nantinya," ujar Oded.

Tak hanya itu, kata Oded, suasana harmonis serta kondusif yang tercipta di Kota Bandung perlu melibatkan unsur Muspika yang menjadi pimpinan tiap kewilayahan.

"Saya mengajak unsur Muspika di Kota Bandung yang tentunya jadi garda terdepan dalam menciptakan suasana kondusif terus berupaya meningkatkan keharmonisan semua elemen masyarakat di wilayahnya," katanya

Pihaknya juga mengapresiasi unsur Forkopimda dan Muspika di Kota Bandung telah menciptakan suasana harmonis dan kondusif. Kondisi tersebut, lanjut dia, perlu dipertahankan dan ditingkatkan.

"Selama ini unsur Forkopimda di Kota Bandung berjalan baik, karena komunikasi dan silaturahmi antar instansi ini dijaga," ucapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung Hikmat Ginanjar menyampaikan meningkatkan partisipan masyarakat di Pilkada serentak 2018 perlu berbagai langkah diantaranya diskusi dan sosialisasi kepada masyarakat yang melibatkan Forkopimda.

Masyarakat jangan tebar kebencian di Medsos

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat Yayat Hidayat mengingatkan untuk menghentikan segala bentuk ujaran kebencian di media sosial menghadapi Pilgub Jabar 2018 ini. Sebab bagi pihak penebar kebencian, hoax dan sebagainya bisa dikenakan sanksi administrasi sampai pidana.

"‎Kami mengimbau pada tim sukses dan simpatisan, untuk sama-sama menjaga kondusivitas menghadapi Pilgub Jabar ini, berhenti tebar kebencian dimedia sosial," kata Yayat.

KPU Jabar sendiri belum memiliki formulasi khusus untuk menangkal hoax dan isu SARA bagi penyebar kebencian dihajat politik tahun mendatang. KPU Jabar yang beberapa kali menggelar hajat demokrasi dinilai masih cukup kondusif. Meski ada sedikit gesekan, tapi hal itu tidak sampai membuat pilkada berjalan kacau.

"Enggak ada strategi khusus. Kan sudah jelas di UU (Pemilu) apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, tidak boleh hate speech (ujaran kebencian), fitnah, SARA, menyerang pribadi, dan lain-lain," imbuhnya.

Dia menyebut, untuk hukum jika peserta pilgub melakukan pelanggaran tersebut, ada Bawaslu yang akan memprosesnya. Jika ranahnya pelanggaran administrasi, prosesnya akan diteruskan Bawaslu ke KPU. Sedangkan jika ranahnya pelanggaran hukum, akan diteruskan ke kepolisian atau instansi hukum lainnya.

Dia berkeyakinan pilgub akan berjalan kondusif. Apalagi berdasarkan pengalaman dari pilkada yang sudah beberapa kali dilakukan di Jawa Barat, tidak ada kehebohan negatif yang luar biasa.

"Dari kultur, saya kira di kita orangnya lebih mengedepankan kekeluargaan, silaturahmi. Jadi kalau ada perbedaan pandangan atau apapun, kelihatannya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kan bagus kalau begitu," katanya.

Kredit

Bagikan