Libur Idul Adha angkutan barang di Jabar dilarang beroperasi

Ilustrasi jalan
Bandung.merdeka.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat resmi melarang angkutan barang beroperasi selama libur Idul Adha 2018 ini. Pelarangan itu resmi diberlakukan mulai Kamis (31/8) sampai Minggu (3/9).
Kadishub Jabar Dedi Taufik mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan surat edaran Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Nomor tentang pengaturan lalu lintas dan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang pada saat libur panjang Idul Adha.‎ Larangan ini berlaku bagi kendaraan pengangkutan bahan bangunan baik truk gandeng serta kontainer.
"Untuk mendukung kelancaran lalu lingas mulai 31 Agustus pukul 12.00 sampai dengan 1 September pukul 12.00 dan tanggal 3 September pukul 06.00-23.59 WIB kendaraan angkutan barang bersumbu lebih dari tiga sumbu dilarang beroperasi," katanya di Bandung, Rabu (30/8). ‎Larangan pengoperasian kendaraan angkutan barang berlaku pada jalan nasional baik tol dan non tol, jalur wisata dan jalur alternatif.
Dishub Jabar memastikan jika pelarangan ini dilanggar oleh pengusaha angkutan di lapangan maka pihaknya akan menerapkan sanksi. "Sanksinya akan disesuaikan peraturan perundang-undangan yang berlaku,"jelasnya.
Meski larangan berlaku bagi kendaraan angkut, namun itu tidak berlaku bagi angkutan barang pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG), hewan ternak, bahan pokok seperti beras, gula pasir, daging sapi, daging ayam hingga telur.
"Lalu pengangkut pupuk, susu murni, bahan baku ekspor impor dari lokasi home industri dan ke pelabuhan. Itu tidak berlaku," jelasnya.
Sementara untuk kendaraan pengangkut air minum dalam kemasan, pihaknya meminta agar dijalankan pada waktu sebelum pelaksanaan waktu pelarangan. Ketika beroperasi pun angkutan barang yang dipakai harus bersumbu tidak lebih dari dua sumbu. "Untuk angkutan bahan pokok yang tidak tahan lama dan cepat melalui moda darat diberikan prioritas," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak