Pemkot Bandung luncurkan program Kredit Mesra
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung kembali meluncurkan inovasi baru yakni program kredit Masjid Sejahtera (Mesra). Melalui program, masyarakat dapat mengakses bantuan keuangan untuk usaha melalui masjid.
Acara perluncuran dilakukan langsung oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Masjid Al Ukhuwah, Jalan Wastukancana Senin (21/8). Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Bandung Oded M Danial, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bandung, Yusuf Umar serta Direktur PD BPR Kota Bandung Rio Zakaria.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan program kredit Mesra ini akan disalurkan melalui Dewan Keluarga Masjid (DKM) yang telah bekerja sama dengan PD BPR Kota Bandung. Nantinya masyarakat dapat mengakses bantuan keuangan secara berkelompok 5-10 orang.
"Hari ini Pemkot Bandung merilis program kredit mesra. Ini program berbasis koperasi syariah minimal lima orang, maksimal 10 orang akan dibantu untuk usaha bukan hibah bansos. Melalui program ini diharapkan meningkatkan warga sekirar masjid," ujar Emil kepada wartawan di sela acara.
Menurut Emil, dalam program kredit Mesra ini setiap kelompok yang akan diberi pinjaman dengan plafon Rp 500 ribu hingga Rp 2,5 juta. Nantinya ada tim mobile yang akan mendatangi warga untuk mengurus administrasi.
Menurut Emil, dengan cara ini diharapkan DKM dapat pro aktif untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara-cara syariah. Sehingga masjid menjadi simbol kebangkitan tidak hanya tempat ibadah, tetapi juga kebangkitan sosial dan ekonomi umat.
"Kami ingin mendekatkan konsep pembangunan seperti yang dicontohkan rosulullah bahwa masjid tidak hanya jadi tempat solat dan mengaji, tetapi juga jadi tempat kebangkitan umat di bidang ekonomi dan sosial," katanya.
Emil mengungkapkan, bahwa program kresit Mesra ini pada dasarnya sama dengan Kredit Melati. Yang membedakan, pendekatan yang dilakukan yakni melalui DKM Masjid.
"Pada dasarnya sama dengan kredit melati bedanya hanya cara lebih mendekatkan pada jantung masyarakat.
Ujungnya sama, warga bandung sejahtera. Hari ini ada 10 (DKM) tanda tangan masjid, semoga lain menyusul," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur PD BPR Kota Bandung Rio Zakaria menambahkan bahwa program kredit Mesra ink merupakan salah satu produk PD BPR Kota Bandung terkait fasilitasi kredit usaha bagi kelompok jemaah masjid berbasis koperasi syariah. Sasarannya merupakan jamaah masjid berbasis koperasi syariah. Sehingga dalam pelaksanaannya tanpa bunga, tanpa agunan.
"Jadi bedanya dengan melati ada perlakuan perlakuan khusus disesuaikan dengan karakteristik jamaah masjid. Pertama, tidak ada denda, kalau melati ada denda. Kedua, prosesnya tidak dipotong," katanya.
Menurut Rio, masyarakat yang ingin mengakses program ini cukup mendatangi DKM masjid. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi diantaranya berupa KTP, Kartu Keluarga, dan serta kelengkapan administrasi lain.
"Jadi nanti tim mobile dari BPR yang akan datang ke lokasi untuk mengurus. Jadi kita yang akan mendatanhi warga," pungkasnya