Pemkot Bandung akan cabut regulasi tentang izin gangguan

Ridwan Kamil saat berbincang dengan pengusaha dari Malaysia
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung berencana akan mencabut regulasi tentang izin gangguan. Pencabutan peraturan tersebut dilakukan atas kebijakan Presiden RI Joko Widodo yang ingin mempermudah jalan bagi investor untuk melakukan investasi di Indonesia. Adanya aturan izin gangguan dipandang bisa membuat investor enggan menanamkan modalnya di tanah air.
Pencabutan izin gangguan tersebut sejalan dengan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah,
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merespons positif adanya perubahan aturan tersebut. Sebagai kota besar yang menuntut pertumbuhan ekonomi yang baik, Kota Bandung tentu tidak ingin mempersulit pemilik modal untuk berinvestasi.
“Kita akan reformasi secara mendasar karena banyak komplain, baik dari pengusaha kecil maupun besar,” ujar Ridwan.
Pria yang akrab disapa Emil ini mengaku bahwa banyak aspirasi datang kepadanya dari para pengusaha. Mereka menginginkan agar izin- izin terkait usaha bisa dipermudah.
Menurutnya, salah satu yang akan dihapus adalah izin gangguan, terutama pada pembuatan izin Mendirikan Bangunan (IMB). Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung.
“Keluhan itu akan kita respon dengan membongkar prosedur lama, diganti dengan prosedur baru sehingga lebih cepat bahwa izin gangguan harus dihapuskan,” jelasnya.
Selama ini, banyaknya perizinan terkadang membuat proses membangun usaha menjadi terhambat. Pasalnya, beberapa proses izin terkadang tidak bisa dipastikan waktu penyelesaian prosesnya. Padahal, dirinya sangat ingin agar banyak wirausahawan baru muncul dengan berbagai jenis usaha yang positif di Kota Bandung.
“Asas kehati-hatian dari dinas terkait tenyata berujung pada pola waktu yang nggak bisa dipegang,” katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak