Pemkot Bandung segera terbitkan perwal menara telekomunikasi

Menara telekomunikasi
Bandung.merdeka.com - Kajian mengenai Microcell Pole (McP) dan Ducting (penurunan ke dalam tanah) di kota Bandung telah tuntas. Hasilnya akan dijadikan dasar untuk revisi Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi dan Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ahyani Raksanagara menyatakan, Perda yang baru nantinya tidak hanya mengatur jumlah menara yang diperbolehkan dibangun, melainkan juga mengatur sebaran dan jarak antar menaranya sendiri.
“Penataan ini bertujuan agar masyarakat bisa menerima manfaat jaringan internet tercapai dengan optimal namun tata kotanya tetap terkendali, estetika kotanya terjaga dengan baik,” ujar Ahyani dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Rabu (2/8).
Lebih lanjut dia menjelaskan, sejauh ini ada sekitar 1.200 unit menara telekomunikasi yang tersebar di kota Bandung. Ke depan menara konvensional hanya disarankan dibangun di daerah-daerah tertentu yang memang dibutuhkan. Sementara di mayoritas tempat, kata Ahyani, pihaknya menyarankan agar para penyedia jaringan membangun McP.
“Revisi Perdanya sedang dirumuskan dipimpin langsung oleh Pak Sekda. Pada intinya, semua penyedia jaringan harus bersiap kalau memang mau membangun menara telekomunikasi yang baru. Kalau sudah ditetapkan peraturannya mereka bisa langsung melakukan pembangunan sesuai aturan yang baru. Kalau ada yang melanggar akan ditindak tegas,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto menegaskan, harus segera ada revisi regulasi sejalan dengan Perda tentang menara telekomunikasi yang baru. Kalau ternyata ada pihak-pihak tertentu yang membangun tower tanpa izin, menurutnya, harus dilakukan tindakan tegas.
“Peraturan Walikota sebagai produk hukum turunan dari Perda harus segera dibuat karena itu akan jadi SOP yang menjadi pijakan operasional di lapangan. Bagi SKPD terkait, saya minta untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat dengan mengajak pejabat wilayah maupun SKPD terkait lainnya,” katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak