Perppu ormas bisa tindak ormas yang tendensi terhadap Pancasila

FKPPI Jabar
Bandung.merdeka.com - Langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dinilai tepat. Diterbitkannya Perppu ini sebagai upaya persuasif bagi mereka yang memiliki tendensi terhadap nilai-nilai Pancasila.
"Dengan Perppu ini ketika ada satu hal yang membuat tendensi dengan Pancasila atau punya potensi terhadap stabilitas negara bisa langsung ditindak," kata Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Yana Mulyana.
Yana menyampaikannya dalam jumpa pers, pelepasan 135 peserta pendidikan kader dan organisasi FKPPI tingkat Madya, di Sekretariat FKPPI Jabar, Jalan Banda, Kota Bandung, Rabu (19/7).
Dia menyebut, UU No 17 tahun 2013 atau sebelum adanya perubahan pemerintah cenderung tidak bertaji menindak ormas yang justru berdiri dengan misi mengancam keutuhan NKRI. Banyak ormas yang jatuhnya secara bebas mengkritik pemerintah dengan cara kebablasan.
"Jadi kalau dulu ditindak kalau sudah buat rusuh, tapi kalau sekarang ini dengan langkah-langkah antisipasi bisa langsung ditindak. Kalau Undang-undang yang dulu pemerintah enggak bisa melakukan apa-apa," jelasnya.
Sebagai ormas yang terlahir dari putra-putri TNI dan Polri, FKPPI mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah menindak ormas anti-demokrasi dan anti-Pancasila. Apalagi ormas tersebut didirikan mengancam ideologi negara, Pancasila.
Irwan Kus Drajat Bendahara Umum FKPPI Jabar‎‎ melanjutkan, sebagai penguatan terhadap nilai-nilai Pancasila FKPPI sendiri rencananya bakal menggelar pendidikan kader dan organisasi terhadap 135 perwakilan dari seluruh Jawa Barat. Diklat digelar mulai 20-23 Juli 2017 di kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Materi yang dibahas menurutnya seputaran permasalahan-permasalahan yang mengancam akan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Nanti materi yang dibahas yakni permasalahan kekinian yang akan diisi langsung Kapolda Jabar Anton Charliyan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ada juga Gubernur Lemhanas, dan akan ditutup Gubernur Jabar Ahmad Heryawan," terangnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak