Perppu ormas bisa tindak ormas yang tendensi terhadap Pancasila
Bandung.merdeka.com - Langkah pemerintah menerbitkan Perppu No 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas) dinilai tepat. Diterbitkannya Perppu ini sebagai upaya persuasif bagi mereka yang memiliki tendensi terhadap nilai-nilai Pancasila.
"Dengan Perppu ini ketika ada satu hal yang membuat tendensi dengan Pancasila atau punya potensi terhadap stabilitas negara bisa langsung ditindak," kata Ketua Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI) Yana Mulyana.
Yana menyampaikannya dalam jumpa pers, pelepasan 135 peserta pendidikan kader dan organisasi FKPPI tingkat Madya, di Sekretariat FKPPI Jabar, Jalan Banda, Kota Bandung, Rabu (19/7).
Dia menyebut, UU No 17 tahun 2013 atau sebelum adanya perubahan pemerintah cenderung tidak bertaji menindak ormas yang justru berdiri dengan misi mengancam keutuhan NKRI. Banyak ormas yang jatuhnya secara bebas mengkritik pemerintah dengan cara kebablasan.
"Jadi kalau dulu ditindak kalau sudah buat rusuh, tapi kalau sekarang ini dengan langkah-langkah antisipasi bisa langsung ditindak. Kalau Undang-undang yang dulu pemerintah enggak bisa melakukan apa-apa," jelasnya.
Sebagai ormas yang terlahir dari putra-putri TNI dan Polri, FKPPI mendukung apa yang sudah dilakukan pemerintah menindak ormas anti-demokrasi dan anti-Pancasila. Apalagi ormas tersebut didirikan mengancam ideologi negara, Pancasila.
Irwan Kus Drajat Bendahara Umum FKPPI Jabar‎‎ melanjutkan, sebagai penguatan terhadap nilai-nilai Pancasila FKPPI sendiri rencananya bakal menggelar pendidikan kader dan organisasi terhadap 135 perwakilan dari seluruh Jawa Barat. Diklat digelar mulai 20-23 Juli 2017 di kawasan Cikole, Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB). Materi yang dibahas menurutnya seputaran permasalahan-permasalahan yang mengancam akan NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
"Nanti materi yang dibahas yakni permasalahan kekinian yang akan diisi langsung Kapolda Jabar Anton Charliyan, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi, ada juga Gubernur Lemhanas, dan akan ditutup Gubernur Jabar Ahmad Heryawan," terangnya.