Pengusaha taksi online di Jabar jangan rekrut pengemudi baru

ilustrasi taksi online
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) masih mengakaji jumlah kuota taksi online yang nantinya bisa beroperasi. Sembari kajian dibuat, para pengusaha taksi online diimbau untuk tidak melakukan perekrutan pengemudi baru dipekerjaan transportasi berbasis daring tersebut.
Ini diantisipasi untuk tidak terus membanyaknya pengusaha taksi online sehingga khawatir ada ketimpangan dengan taksi konvensional.
"Jadi sekarang jangan dilakukan rekrutmen online atau daing ini sambil kita menetapkan kuota yang akan segera dikonsultasikan ke pemerintah pusat," kata Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat Dedi Taufik, saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Sekadar diketahui, ‎penetapan kuota ini merupakan salah satu implementasi tindak lanjut dari keluarnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Angkutan Umum Tidak Dalam Trayek.
Dedi mengatakan, pembahasan saat ini masih dilakukan dengan menghitung kebutuhan di masing-masing disetiap kabupaten/kotanya. Dengan adanya laporan dari setiap daerah, nantinya itu akan dilaporkan untuk kemudian menjadi catatan resmi dari Dinas Perhubungan.
"Saat ini masih dikaji masing-masing daerah berapa kuota daerah berdasarkan perhitungan Permen 26 tadi. Perhitungan itu ada metodenya melihat luas wilayah, jumlah penduduk, panjang jalan dan melihat demandnya (kebutuhan) juga perkembangan wisata. Melihat keberadaan infrastruktur yang lainnya, mall, hotel dan sebagainya," tuturnya.
Dia juga mengatakan pengajuan kuota ke Kemenhub akan dilakukan secepatnya. Sehingga aturan yang telah ditetapkan pemerintah pusat tidak mengambang begitu saja. Selain membahas kuota, Dedi menuturkan pihaknya juga terus melakukan sosialisasi sebagai tindak lanjut poin-poin yang tercantum dalam aturan tersebut.
"Kita sosialisasi ke Dishub kabupaten kota, ke organda, nanti di media lain kita sosialisaiskan poin-poin aturan ini," ucapnya.
Sementara masih dalam masa transisi, Dedi juga meminta agar pengusaha taksi online mengurusi perizinan menjadi badan usaha. Sehingga ke depannya STNK tiap kendaraan sudah resmi atas nama badan hukum perusahaannya.
"Yang paling penting imbauan jangan lakukan rekrutmen kepada pengusaha online sebelum melaksanakan administrasi karena penyesuaian masih dalam proses dna membutuhkan waktu," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak