Tak miliki izin, Satpol PP sita 1000 botol minol dari tempat hiburan

Ribuan minuman beralkohol disita petugas
Bandung.merdeka.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung, polisi dan TNI menggelar razia minuman beralkohol (minol) pada Rabu (19/4) dinihari. Dari razia tersebut, petugas berhasil menyita 1280 botol minol dari empat lokasi.
Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD), Idris Kuswandi mengatakan dalam razia tersebut, petugas menyisir empat lokasi yakni tiga tempat hiburan di jalan Buah Batu dan satu lokasi di Jalan Braga. Ribuan botol minol tersebut tersebut disita petugas lantaaran tidak mengantongi izin.
"Ada 1280 botol minol yang kami sita dari 4 lokasi yakni Nav Karaoke, Voice Karaoke, Happy Vista karaoke serta Red District. Ribuan minol kami sita karena mereka tidak memiliki izin tempat penjualan minuman beralkohol (ITPMB)," ujar Idris kepada wartawan.
Menurut Idris, para penjual minol telah melanggar peraturan daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2010 tentang pelarang, pengawasan, dan pengendalian minuman beralkohol. Dia menyebut, pihak manajemen karaoke tidak seharusnya menjual minol karena tidak mengantongi ITPMB.
"Ini izin tempat karaoke tapi menjual minol. Kalau menjual minol izinnya harus pub dan karaoke. Sesuai aturan kan minol hanya boleh dijual di tempat-tempat tertentu seperti bandara, pub, rumah makan dan restoran serta hotel bintang 3,4 dan 5," katanya
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Kota Bandung, Mujahid Syuhada menambahkan, minol yang berhasil disita terdiri dari beragam golongan yakni A, B, dan C. Selannjutnya pihaknya menyita ribuan minol sebagai barant bukti.
"Adapun untuk barang bukti yang disita selanjutnya di bawa untuk kemudian akan dimusnahkan," katanya
Mujahid mendorong pihak pengelola untuk segera mengurus perizinan.
"Kita dorong minta secepatnya kepasa mereka untuk segera mengurus perisinan. Semakin cepat perizinan selesai semakin cepat mereka bisa berusaha," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak