Tunjangan transportasi dan reses anggota DPRD Jabar akan dinaikkan


DPRD Bandung
Bandung.merdeka.com - Tunjangan transportasi, komunikasi, dan reses para anggota DPRD Provinsi Jabar tidak lama lagi segera mengalami penambahan. Kenaikan itu seiring dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Daud Achmad mengatakan, PP tersebut sudah termasuk adanya perubahan dan penambahan soal tunjangan untuk anggota DPRD yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 14 Tahun 2004.
"Ada beberapa perubahan tambahan tunjangan transportasi dan reses," kata Dauh saat dikonfirmasi wartawan via telepon, Kamis (6/7).
Meski demikian, kenaikan itu tidak bisa langsung direalisasikan karena harus diikuti dengan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub), terkait hak keuangan DPRD. Nantinya, Perda dan Pergub tersebut akan merinci hak-hak keuangan para anggota dewan ini, disesuaikan dengan besaran APBD Jawa Barat.
"Perda dan Pergub terkait dengan keuangan DPRD harus menyesuaikan dalam waktu tiga bulan, perhitungannya September ini selesai, masuk APBD Perubahan. Dalam PP itu diamanatkan hal-hal yang harus diatur dengan Permendagri, dan ini belum kami terima. Diperkirakan Permendagri turun dalam dua minggu ini," ujarnya.
Masih dalam PP tersebut, kata dia, ada tiga kategori yang menjadi pertimbangan kenaikan. Nah, dia juga belum mengetahui kategori Jawa Barat dalam tiga tingkatan tersebut.
Dia mengatakan, penentuan besaran anggaran untuk masing-masing pengeluaran ini harus benar-benar memenuhi aturan-aturan yang berlaku dan disesuaikan dengan harga transportasi, biaya reses, serta biaya telekomunikasi yang rasional. Dia tidak ingin jumlah besaran anggaran tunjangan ini menjadi salah dan malah jadi temuan saat dilakukan audit.
"Untuk ancer-ancer, kita sudah mulai bahas hal ini. Kami siapkan beberapa poin yang berubah dari PP 24/2004. Tinggal nanti nambah-nambah disesuaikan dengan Pergub dan Perda. Juga setelah Permendagri turun, kita sesuaikan lagi sedikit," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak