Tarif kereta api ekonomi bersubsidi tidak jadi naik

user
Mohammad Taufik 06 Juli 2017, 15:13 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Untuk meningkatkan pelayanan dan memenuhi kebutuhan masyarakat akan moda transportasi massal yang ekonomis, PT KAI membatalkan kebijakan penyesuaian tarif KA ekonomi bersubsidi yang sedianya diberlakukan mulai keberangkatan 7 Juli 2017.

Dari siaran berita yang diterima Merdeka Bandung, per tanggal 6 Juli 2017, tarif kereta api bersubsidi kembali ke tarif lama sesuai Peraturan Menteri 35 Tahun 2016 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO).

Berikut adalah daftar KA bersubsidi dan tarif yang berlaku untuk pembelian per 6 Juli 2017:

Bagi masyarakat yang telah melakukan transaksi pembelian tiket kereta api tersebut pada 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017 di berbagai kanal resmi penjualan tiket KA, selisih biaya dapat diambil di stasiun stasiun tujuan dengan menunjukkan boarding pass di loket stasiun.

Sementara bagi calon penumpang yang telah melakukan transaksi pembatalan tiket kereta api tersebut yang telah dibeli 24 Juni 2017 sampai dengan 4 Juli 2017, dapat mengambil selisih bea antara tarif lama dan baru di stasiun pengembalian bea (refund), seperti Gambir, Pasarsenen, Kiaracondong, Lempuyangan, dan stasiun di berbagai daeran lainnya dengan menunjukkan bukti pembatalan.

Kredit

Bagikan