Parkir elektronik di Kota Bandung rencananya diterapkan Juli 2017

user
Mohammad Taufik 21 Juni 2017, 10:44 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang gencar diserukan oleh Bank Indonesia sejak 2014 silam hingga saat ini masih terus berlangsung dalam menciptakan cashless society. Untuk gerakan tersebut, Bank Mandiri memberikan dukungan penuh.

Sebagai bentuk dukungan yang diberikan, bank Mandiri bekerjasama dengan Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini adalah Dinas Perhubungan terkait elektronifikasi pembayaran retribusi di bidang perhubungan.

Regional CEO Mandiri Regiona VI / Jawa Barat I, Iman Gunawan, mengatakan kerjasama tersebut dilaksanakan dalam bentuk penerimaan pembayaran menggunakan Mandiri e-money di beberapa lokasi.

"Bentuk kerjasama itu salah satunya adalah pembayaran parkir on the street di 443 titik TPE (Terminal Parkir Elektronik menggunakan e-money)," ujar Iman saat ditemui dalam acara buka bersama wartawan di Bank Mandiri Jalan Surapati, Selasa (20/6).

Tak hanya itu, bentuk kerjasama lainnya adalah pembayaran tiket Trans Metro Bandung, Bike Sharing, retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), serta retribusi terminal.

"Selain mendukung instrumen pembayarannya, Bank Mandiri juga akan menyiapkan mekanisme penjualan kartu e-money dan fasilitas top up melalui pengadaan Vending Machine e-money di lokasi-lokasi strategis, untuk memudahkan masyarakat mendapatkan kartu e-money," katanya.

Fitur yang tersedia di Vending Machine e-money ini adalah pembelian kartu e-money dengan maksimal empat kartu dalam satu transaksi. Pembayaran dilakukan menggunakan uang tunai baik emisi baru dan lama dengan denom Rp 50 ribu dan 100 ribu.

Harga diberlakukan adalah Rp 50 ribu per kartu yang di dalamnya sudah termasuk saldo Rp 30 ribu. Lalu bisa untuk cek saldo, dan top up saldo yang pembayarannya menggunakan uang tunai dengan pilihan top up Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu.

Mulai diterapkan bulan depan

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Didi Ruswandi, mengatakan TPE di Bandung kini jumlahnya sudah mencapai angka 445 titik. Pemasangan sudah selesai namun masih belum beroperasi, soalnya masih ada kendala secara administrasi.

"Ya, masih ada kendala di kami jadi belum jalan. Masalahnya anggaran transaksi keuangan, mudah-mudahan Juli selesai jadi bisa langsung beroperasi," ujar Didi.

Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh Universitas Padjajaran, potensi retribusi parkir yang bisa didapat itu Rp 89 miliar dari 223 titik lokasi parkir resmi, sedangkan tempat parkir tidak resmi tidak dihitung. Dengan adanya TPE ini diharapkan bisa meminimalisir kebocoran pembayaran parkir.

Tahun lalu, retribusi parkir yang didapat berada diangka jauh di bawah Rp 10 juta. Tentu angka tersebut di luar ekspekstasi, untuk itu TPE sedang beroperasi agar retribusi parkir lebih teratur.

Penggunaan TPE dengan sistem pembayaran parkir elektronik ini diharapkan mampu menyukseskan program pemerintah perihal cashless society. Pembayaran parkir sendiri dilakukan menggunakan kartu seperti e-money yang dikeluarkan oleh Bank Mandiri.

Sementara itu, perihal pembayaran angkutan umum dengan uang elektronik, Dishub Bandung telah menerapkannya namun masih untuk angkutan angklung. Soalnya, kata dia, bila diterapkan pada angkutan kota atau angkot masih terbilang sulit.

"Sepertinya angkot susah kalau menggunakan e-money, beda dengan angklung yang sudah diterapkan sistem pembayaran dengan uang elektronik," ujarnya.

Kredit

Bagikan