Kota Bandung kembali mendapat opini WDP dari BPK
Bandung.merdeka.com - Target Kota Bandung untuk mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) belum dapat tercapai tahun ini. Dari pemeriksaan BPK, hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2016 Kota Bandung kembali mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD tersebut dilakukan langsung Ketua BPK Jawa Barat Arman Syifa di Gedung BPK Perwakilan Jawa Barat, Jalan Moh Toha, Senin (12/6).
"Hasil pemeriksaan kami untuk laporan keuangan Pemkot Bandung tahun 2016 kami masih memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Ada beberapa hal yang kami nilai masih cukup material untuk kami jadikan sebagai pengecualian dalam opini BPK," ujar Arman kepada wartawan.
Menurut Arman, salah satu faktor yang menjadi pertimbangan BPK adalah pendataan aset pemerintah yang belum tuntas. Pada pemeriksaan tahun lalu, BPK menetapkan ada sejumlah aset senilai Rp 11 triliun yang harus didata ulang.
"Masalah sertifikat aset ada satu penilaian tahun lalu kita permasalahkan tidak sesuai prinsip standar akuntansi senilai Rp 11 triliun. Yang kita nilai tidak sesuai standar, yang kemudian ditindaklanjuti pemda. Rp 9 triliun sudah bisa direvaluasi, dinilai kembali sesuai dengan NJOP sesuai dengan tahun neraca awal, sisanya Rp 2,5 triliun masih belum selesai. Yang lain masih ada aset yang tidak jelas ditemukan keterangan memadai aset itu ada di mana," katanya.
Selain itu, lanjut Arman, ada juga masalah-masalah yang belum bisa diselesaikan Pemkot Bandung seperti terkait piutang pajak, persediaan utang jangka pendek.
Namun demikian, kata dia, pihaknya mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Bandung untuk memperbaiki laporan keuangan tahun 2016. Pencapaian tersebut jauh lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Terkait aset, ada inventarisasi yang menyeluruh tentang aset, perbaikan sistemnya dan pencatatan laporan. Itu harus segera dilaporkan sehingga akhir tahun ini kita bisa lakukan inventarisasi secara menyeluruh untuk aset. Terkait utang dan piutang harus betul-betul ada konfirmasi, hingga di akhir tahun semuanya sudah confirm itulah kondisi sebenarnya. Kita apresiasi perbaikan namun ada beberapa hal yang masih menyisakan masalah," ujarnya.
Di tempat sama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengakui jika masih ada warisan masalah aset-aset yang harus dituntaskan. Pria yang akrab disapa Emil ini menyebut, pihaknya hanya butuh lebih banyak waktu.
"Karena reformasi birokrasinya kan sudah bagus semua, kecuali (WDP) ini. Kalau tahun depan berhasil, di sisa yang babak final ini Insya Allah Saya punya warisan reformasi birokrasi yang lengkap," katanya.
Selain persoalan aset, faktor piutang pajak juga masih menjadi beban pemerintah kota. Utamanya karena ada beberapa penyewa lahan pemerintah dan penunggak pajak yang belum menuntaskan kewajibannya.
"Tadi rekomendasi agar ada sinkronisasi tim. Timnya bisa memastikan tidak hanya data ada, tapi juga mereka yang berhutang itu juga memahami untuk segera menyelesaikan hutangnya," ucapnya sambil menegaskan kembali Kota Bandung menarget raih opini WTP pada 2018 mendatang.
"Beri kami waktu Insya Allah sampai. Isunya memang lebih ke waktu yang memadai yang 1 tahun menertibkan yang sebanyak itu. Karena ada yang digugat ke pengadilan, ada penyewa tadi tiba-tiba jadi pemilik dapat sertifikat. Itu kan rumit hal-hal begini," ujarnya.