THR wajib dibayarkan maksimal 7 hari sebelum lebaran


Ilustrasi aksi buruh
Bandung.merdeka.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung Asep Cucu Cahyadi meminta kepada pihak perusahaan untuk memberikan THR (Tunjangan Hari Raya) tepat waktu. Sesuai dengan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016, THR dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum hari raya.
"THR bagi para pekerja atau buruh sesuai keharusan kementerian tenaga kerja berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Tahun 2016 bahwa THR wajib dibayarkan pengusaha kepada para pekerjanya. Jelasnya peraturan menteri yang mengatur THR keagamaan harus dibayar paling lambat 7 hari sebelum hari H," ujar Asep kepasa kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jumat (9/6)
Menurut Asep, THR keagamaan wajib diberikan kepada pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus atau lebih. Bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih diberikan sebesar satu bulan upah. Sementara bagi pekerja atau buruh yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus menerus tapi kurang dari 12 bulan diberikan secara proporsional.
"Jadi pasal 8 ayat 1 dan 2 disebutkan bahwa pegawai yang baru sebulan secara terus nenerus berhak menerima THR sepanjang masuk dalam ketenagakerjaan sebagai pekerja yang formal. Artinya pemberi upah mendapat keuntungan dari mempekerjakan pegawai. Tidak melihat kecil besar dampak keuntungan, wajib memberikan THR," katanya.
Asep menyebut, pengusaha yang tidak bisa membayar THR diberikan keringanan satu bulan. Namun dengan catatan pihak perusahaan harus membayar denda 5 persen dari THR.
"Adapun bagi pengusaha yang karena kondisi perusahaan yang tidak bisa membayar ini bulan depan harus membayar dan kena sanksi administratif membayar 5 persen dari nilai THR," katanya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak