Kota Bandung kebagian jatah 40 ribu blanko e-KTP

user
Mohammad Taufik 30 Mei 2017, 13:05 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kota Bandung mendapatkan jatah 40 ribu blanko e-KTP (KTP elektronik) pada pertengahan tahun ini. Blanko untuk pencetakan e-KTP ini telah didistribusikan dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) pada awal bulan Mei lalu.

"Minggu kedua bulan Mei kemaren, kita baru dapat 40.000 blanko e-KTP ," ujar Kepala Disdukcapil Kota Bandung Popong W Nuraeni kepada wartawan, Selasa (30/5).

Popong mengatakan, jumlah tersebut dianggap masih belum mencukupi kebutuhan untuk pencetakan e-KTP warga Kota Bandung. Sebab masih ada 114 ribu blanko yang harus dicetak.

"Untuk itu dari 40.000 blanko yang diterima, kita tidak akan mencetak secara sembarangan. Kita akan melakukan proses verifikasi data dengan memprioritaskan perekaman bagi masyarakat yang sudah beralih status," katanya.

Namun demikian kata Popong, untuk pencetakan e-KTP ini akan dilakukan secara bertahap. Sehingga sesuai dengan target pemerintah pusat bahwa pencetakan e-KTP dapat selesai pada akhir tahun 2017.

"Itu berdasarkan hasil rapat kerja nasional (Rakernas) bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri menargetkan seluruh percetakan KTP-el dapat diselesaikan pada akhir tahun 2017," katanya.

Untuk itu dia mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapat e- KTP untuk bersabar. Menurut Popong, masyarakat yang belum belum memiliki e-KTP dapat menggunakan surat keterangan (Suket).

"Jika masyarakat sudah melakukan perekaman otomatis kita kasih surat keterangan (Suket)). Suket ini bisa dimanfaatkan untuk pelayanan publik sebagai pengganti sementara (e-KTP)," ujarnya.

Kredit

Bagikan