Dua inovasi ini bakal diluncurkan buat permudah warga bayar pajak
Bandung.merdeka.com - Inovasi layanan terbaru bagi para wajib pajak bagar segera diluncurkan. Tim Pembina Samsat Jabar membuat inovasi layanan aplikasi SIPOLIN (Sistem Informasi Pajak Online) dan SADESA (Samsat Desa). Inovasi ini dibuat berkat kerja sama dengan ‎Dirlantas Polda Jabar, dan Jasa Raharja.
"Untuk makin mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan kami akan luncurkan lagi dua inovasi hasil kerjasama tim Pembina Samsat," kata‎ Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dadang Suharto, di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (18/5).
Aplikasi Sipolin ini merupakan inovasi layanan elektronik selain E-Samsat. Lewat aplikasi ini masyarakat cukup memasukkan nomer kendaraan bermotor untuk mengetahui jumlah pajak kendaraan yang harus dibayar. "Dari sini masyarakat bisa langsung terhubung untuk membayar pajak melalui SMS banking dari BJB, jadi bisa dibayar di rumah atau langsung ke Samsat," tuturnya.
Aplikasi Sipolin ini akan diluncurkan Gubernur Jabar Ahmad Heryawan (Aher) dan Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Carliyan di kawasan Car Free Day Dago, Bandung, Minggu (21/5) pukul 07.00.
Sementara SADESA diluncurkan untuk memberi kemudahan pada wajib pajak yang di desa-desa potensial yang tersebar di Jabar. Ada tiga desa yang rencananya akan menerapkan sistem layanan ini lebih dulu yakni Padaherang, Pangandaran; Patrol, Indramayu dan Parung, Bogor.
"Jadi kami terus menggenjot layanan ke lapangan salah satunya dengan Sadesa," katanya. Nantinya Pembina Samsat akan melakukan pemataan desa-desa mana yang potensial jumlah wajib pajaknya. "Kalau jumlah kendaraan di satu desa cuma 5 ya tidak perlu dibuka. Nanti kami bersama Polda Jabar akan memetakan."
Dia meyakini, inovasi layanan ini selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa terus mendongkrak raihan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor kendaraan bermotor. Dua layanan ini melengkapi sejumlah inovasi lain yang lebih dulu hadir yakni E-Samsat, Samsat Gendong, Samsat Ka Bumi. "Pokoknya masyarakat jangan dipersulit," paparnya.