Ridwan Kamil jadi korban hoax pemberitaan vonis Ahok

user
Mohammad Taufik 11 Mei 2017, 16:49 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Panasnya pemberitaan vonis kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak luput dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab. Orang ini menyebarkan berita hoax (bohong) terkait tanggapan-tanggapan tokoh masyarakat atas vonis tersebut.

Dalam akun media sosial Instagramnya, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengaku menjadi korban hoax. Ridwan mengatakan tidak pernah mengomentari terkait vonis dua tahun yang diputuskan kepada Ahok beberapa waktu lalu.

Emil, sapaan akrabnya menyebutkan salah satu pengguna Instagram @rakyat_bersatu menyebarkan tanggapan yang tidak pernah dikeluarkannya. Di mana Emil disebutkan kecewa atas vonis dua tahun tersebut.

"Contoh akun penyebar hoax @rakyat_bersatu. Menyebar berita tanpa klarifikasi. Tidak ada statement saya seperti ini terkait vonis Pak Ahok. Saya tidak dalam kapasitas apapun untuk mengomentari masalah putusan hukum. Mari cek ricek dan tabbayun. Nuhun," tulis Emil dalam akun Instagramnya, Kamis (11/5).

Saat ini, orang nomor satu di Kota Bandung itu pun sedang tidak berada di Kota Bandung. Emil tengah melakukan kunjungan kerja ke luar negeri.

Sebelumnya, akun @rakyat_bersatu memposting gambar dengan tulisan komentar Emil atas vonis kasus Ahok. Berikut petikan komentar yang disebarkan akun tersebut.

"TANGGAPAN WALIKOTA BANDUNG TERHADAP VONIS AHOK Walikota Bandung Ridwan Kamil Saya secara pribadi merasa sedih dan kecewa dengan putusan Hakim yang memvonis Pak Ahok 2 tahun penjara. Seharusnya Hal itu perlu dikaji Ulang salahnya Pak Ahok itu dimana...?? Saya berfikir apa yang dituduhkan terhadap pak Ahok itu dibuat-buat. Sedangkan Pak Ahok sudah berkali-kali minta maaf dan apa yang Pak Ahok lakukan tidak ada unsur kesengajaan. Seharusnya Pak Hakim itu memberikan Vonis Bebas/ tidak bersalah. #Waah si Emil gk.trima Temennya dikandangin,"

Kredit

Bagikan