Video pengendera motor nekat masuk Tol Purbaleunyi ini jadi viral

user
Mohammad Taufik 28 April 2017, 11:03 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Jagad linimasa dihebohkan dengan pengendara motor yang tiba-tiba nyelonong masuk ke jalur Tol Purbaleunyi. ‎Rekaman video berdurasi 32 detik itu kali pertama diunggah pemilik akun jejaring perpesanan LINE, Dio, pada Rabu (27/4).

Dalam video tersebut, pengendara seperti menggunakan sepeda motor Honda CB 150 R Nopol R 4135 AR. Seorang pria yang mengenakan jaket hitam tampak membonceng perempuan bercelana Pink. Bikers itu dengan percaya diri melewati mobil demi mobil yang turut melaju di jalur tol.

Si pemilik akun selain mengunggah foto, menyisipkan juga keterangan tertulisnya : Siang tadi, penulis sedang mengendarai mobil dengan santai di tol Pasteur, Bandung. tiba2 penulis dan kawan penulis yang kebetulan duduk disebelah pun kaget dengan adanya motor yang berputar arah DI DALAM JALAN TOL.

saya dan beberapa pengemudi lain berusaha mengejar pengendara motor ini, saya coba untuk pepet si pengendara motor ini tapi yang ada saya dipepet balik, namanya jg motor mana ada (banyak/mostly) yg mau ngalah bahkan di JALAN TOL yang mana bukan HAKnya 

sang pengendara motor mulai mengambil jalur kanan yg mana jalur tersebut diperuntukan agar mobil bisa menyalip mobil yg berada di jalur lambat. seperti yg bisa dilihat di video pengendara motor dengan plat nomor R 4135 AR mulai menyalip melalui jalur kanan yang mana sangat berbahaya bagi sang pengendara motor apalagi di jalan tol.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jabar AKBP Matrius mengaku sudah mendapatkan informasi adanya pelanggar lalu lintas yang masuk ke jalur tol. Pihaknya pun kini tengah melacak pengendara motor dengan mendeteksi langsung plat nomor yang tertangkap kamera.

"Kita akan melakukan penyelidikan. Foto dan video menjadi dasar kita melacak. Kita lihat berdasarkan nomor polisinya," katanya saat dikonfirmasi wartawan, di Mapolda Jabar, Kamis (27/4).

Pengendara motor yang masuk ke jalur tol jelas telah melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. "Itu jelas salah dan harus ditindak dengan ditilang dan sita untuk barang bukti."

‎Pihaknya mengaku akan berkoordinasi dengan PT Jasa Marga untuk mengetahui jejak bikers tersebut saat masuk ke jalur tol. Sebab pihaknya membutuhkan rekaman CCTV agar mengetahui bagaimana bikers itu masuk ke jalan bebas hambatan.

"Kita cari rekam jejak melalui CCTV untuk mengetahui dari mana pengendara itu masuk. Apakah melalui gerbang tol atau melalui celah-celah jalan di sepanjang ruas jalan tol," imbuhnya.

Ini videonya:

Kredit

Bagikan