Penyesuaian NJOP 2017 Kota Bandung, potensi pajak naik Rp 143 miliar


Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ema Sumarna
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan regulasi baru terkait penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Aturan tersebut telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) melalui ketetapan SK Wali Kota Nomor 973/255-BPPD tanggal 22 Februari 2017 tentang penyesuaian NJOP.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, penyesuaian tarif NJOP tersebut dilakukan berdasarkan asas keadilan dan proporsional. Kenaikan tarif NJOP berkisar antara 3 persen hingga 100 persen.
"Jadi istilahnya ini harga baru lah. Kita lakukan secara proporsional. Proporsional karena perubahan NJOP tidak dipukul rata. Antara jalan arteri primer, arteri sekunder, kolektor primer, kolektor sekunder, jalan lokal, apalagi gang itu berbeda. Kalau di jalan arteri primer, sekunder jika dikumulatifkan naiknya 100 persen. Kalau yang naiknya 3 persen itu di gang," ujar Ema kepada wartawan di kantornya, Senin (27/3).
Menurut Ema, penyesuaian tarif NJOP ini dilakukan berdasarkan kajian sebelumnya. Kajian dilakukan dari berbagai faktor, mulai dari penggunaan lahan dan klasifikasi jalan. Dari hasil kajian tersebut kemudian diperoleh nilai persentase penyesuaian NJOP.
"Kami bedakan penyesuaian NJOP terutama untuk kawasan perdagangan dan perkantoran. Kawasan permukiman tidak mungkin disamakan dengan perdagangan," katanya
Ema mengungkapkan, dengan adanya regulasi baru tersebut, BPPD mendapat potensi pendapatan tambahan hingga Rp 143 miliar. Sehingga dengan adanya penyesuaian tarif NJOP ini, pihaknya menargetkan dapat meraih potensi pendapatan dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di angka Rp 578 miliar pada tahun ini.
"Kita melakukan simulasi, apabila kita mengambil semua uang PBB dari wajib pajak yang berjumlah 338.536 ada potensi tambahan Rp 143 miliar. Sehingga tahun ini potensi pendapatan PBB dengan penyesuaian ini sebesar Rp 578 miliar," ujarnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak