Lantik empat kepala dinas baru, begini pesan Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil melantik para pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Dari 500 ASN yang dilantik dan diambil sumpahnya, diantaranya merupakan empat pejabat eselon 2 (3 kepala dinas dan 1 kepala badan).
Empat pejabat eselon 2 yang dilantik yakni Rita Verita Sri Hasniarty sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dedi Supandi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari sebagai Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, dan Hery Antasari sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Kota Bandung.
"Selamat kepada para pejabat yang dilantik hari ini, semoga jabatan yang diemban kepada bapak ibu menjadi pemicu untuk bekerja lebih giat sebagai komitmen untuk menjadikan Kota Bandung juara," ujar Ridwan di sela acara pelantikan, Kamis (24/3) kemarin.
Selain itu, Emil mengingatkan untuk menjadikan kepercayaan jabatan tersebut sebagai motivasi untuk bekerja lebih keras agar tercipta Kota Bandung yang juara. Emil mengatakan dimanapun ditempatkan dan diberi panggung jabatan berikanlah energi hidup yang terbaik untuk menghadirkan perubahan karena tugas seorang pejabat menurutnya ialah hadirkan perubahan dan akselerasi kemajuan.
"Perlu kita ingat, di manapun kita diposisikan, di manapun kita diberi panggung jabatan, berikanlah tunjukanlah sebuah energi hidup yang positif untuk memunculkan perubahan karena ketika kita pensiun yang akan diingat adalah waris-warisan karya. Bagi Saya tugas seorang pejabat ialah dua yaitu menghadirkan perubahan dari yang tidak ada menjadi ada dan akselerasi kemajuan dari yang biasa-biasa menjadi luar biasa," katanya
Menurut Emil, sesuai Undang-undang No 5 tahun 2014 khususnya kepada pimpinan tinggi pratama bahwa jabatan eselon 2 merupakan jabatan yang harus dilelang. Sehingga tidak ada intervensi proses pelelangan dari siapapun termasuk Wali Kota.
"Kami menjalankan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 mengenai Proses Pelelangan Jabatan, khususnya untuk jabatan eselon 2 harus ada lelang. Makanya dengan seperti itu tidak ada intervensi dari siapapun. Langkah ini dapat apresiasi dari KPK karena semuanya sesuai dengan semestinya dan tidak diatur oleh pihak siapapun," ucapnya .
Selain itu, Emil mengingatkan kepada semua pemimpin untuk bersikap baik dan memberi contoh yang positif untuk jajarannya sehingga tidak ada lagi perilaku menyimpang yang dapat menjerat ke dalam hukum.
"Kepada seluruh pemimpin harus memberikan contoh perilaku yang baik sehingga bawahannya juga mengikuti hal-hal positif. Jika atasannya suka duit bawahannya juga pasti suka duit, jika atasannya berani berbuat salah, anak buahnya juga akan seperti itu, makanya harus bersikap sesuai prosedur sehingga bawahannya pun akan melakukan hal-hal yang baik," ujarnya.