PKL Purnawarman dibolehkan berjualan sementara di trotoar


Ilustrasi PKL
Bandung.merdeka.com - Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Purnawarman untuk sementara waktu dibolehkan berjualan di trotoar, sampai pembangunan proyek di tempat relokasi selesai dibangun. Tim Satgasus Penataan PKL bersama pedagang telah bersepakat bahwa PKL diizinkan berjualan namun dengan sejumlah syarat. Hal ini berdasarkan hasil pertemuan antara Tim Satgasus dengan pedagang beberapa waktu lalu.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan sesuai dengan hasil kesepakatan dengan PKL, ada tiga syarat harus dipatuhi oleh para pedagang. Kesepakatan pertama yakni terkait luas lahan yang digunakan untuk berjualan. PKL Purnawarman telah menyepakati tidak menggunakan seluruh luas bidang pedestrian, sehingga tidak akan mengganggu pejalan kaki.
"PKL kuliner Purnawarman telah menyepakati tidak menggunakan seluruh luas bidang pedestrian, yakni hanya sepertiga dari luas lahan yang ada. Artinya, pejalan kaki tidak terganggu karena luas lahan digunakan hanya sepertiga, termasuk fasilitas untuk kaum disabilitas masih dapat digunakan," ujar Dadang kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Senin (20/3).
Selain itu, lanjut Dadang, waktu berjualan untuk para PKL akan dibatasi. Pedagang diperkenankan berjualan dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Jika di lapangan para pedagang melanggar batas waktu yang telah ditentukan, pihaknya akan menertibkan padagang yang membandel.
"Jadi soal waktu berjualan, pedagang, telah menyepakati jika aktivitas mereka dibatasi waktu dari pukul 10.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Jika pada melanggar kita langsung tertibkan. Contoh, mereka berjualan di atas jam enam sore, ya kita tertibkan," katanya
Adapun kesepakatan ketiga, kata Dadang, yakni terkait barang dagangan milik pedagang. Menurut dia, setiap pedagang harus membawa pulang barang dagangannya dan tidak meninggalkan barang dagangannya.
"Kita akan monitoring 28 pedagang yang ada. Jangan sampai kondusivitas saat ini terganggu oleh kedatangan para pedagang baru yang berpotensi menimbulkan masalah," ungkapnya.
Seperti diberitakan, para PKL di Purnawarman meminta Pemkot Bandung untuk diizinkan kembali berjualan di trotoar sementara waktu. Hal ini disebabkan para pedagang yang telah direlokasi ke lahan parkir Bandung Electronic Center (BEC) harus pindah sementara karena akan dibangun gedung parkir.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak