Ridwan Kamil sebut baru 60 persen warga Kota Bandung bayar PPh
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyebut masih banyak warga Kota Bandung yang belum membayar pajak penghasilan (PPh) hingga saat ini. Padahal batas penyampaian SPT terakhir 31 Maret 2017. Pria yang akrab disapa Emil ini mengatakan baru 60 persen warga Bandung telah membayar pajak.
"Jumlah yang terdaftar itu 750 ribu wajib pajak. Kemudian yang menyampaikan SPT-nya itu sekitar 600 ribu, tapi yang bayarnya itu tadi hanya 60 persen. 60 persen dari 600 ribu cuma 360 ribuan. Jadi ada 40 persen warga bandung masih belum disiplin membayar pajak," ujar Emil kepada wartawan di Balai Kota Bandung, Senin (13/3).
Emil mengimbau kepada warga Kota Bandung segera menyampaikan SPT-nya dan membayar kewajiban membayar pajak. Menurut Emil di Kota Bandung sendiri uang pajak yang dibayarkan masyarakat dapat dilihat hasilnya melalui pembangunan tata kota yang nyaman.
"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bandung untuk menyegerakan melaporkan SPT tahunannya dan membayar kewajibannya," katanya.
Emil menambahkan, dengan perkembangan teknologi, tidak ada alasan lagi bagi masyarakat malas mengurusi perpajakan. Maka dari itu, melalui aplikasi e-Filling akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak untuk proses pembangunan kota yang sehat.
"Dengan segala dukungan teknologi yang sudah berkembang saat ini, tidak ada lagi alasan bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Hal ini demi roda pembangunan suatu kota yang sehat. Kalau dikombinasi dengan PAD yang lain targetnya Kota Bandung sekitar Rp 2 Triliun sebagai bentuk pembangunan sehat dari komposisi APBD Kota Bandung yang Rp 7 Triliun," ujarnya.
Sebagai bentuk ajakan dan sosialisasi kepada seluruh masyarakat Kota Bandung dan SKPD yang hadir, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M.Danial melakukan secara simbolis pengisian SPT melalui e-Filling.