Massa pendemo bakar spanduk dan plastik di depan Gedumg Sate
Bandung.merdeka.com - Ribuan sopir angkot dan taksi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (9/3). Mereka menuntut pemerintah untuk segera mencabut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 dan segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online.
Dengan menggunakan beragam atribut seperti spanduk dan pengeras suara massa aksi demonstrasi menyampaikan aspirasinya.
Selain itu, mereka juga sengaja memarkir angkot mereka di depan Gedung Sate. Sehingga kendaraan yang berasal dari arah Jalan Supratman tidak bisa lewat ke Jalan Diponegoro (Gedung Sate) lantaran dipadati oleh massa pendemo.
Di tengah orator yang yang sedang berorasi, sebagian massa pendemo membakar spanduk dan plastik. Sembari meneriakan penolakan terhadap angkutan angkutan online, massa tersebut membakar spanduk dan plastik yang dibawa.
Namun orator yang melihat aksi sebagian massa pendemo ini langsung meminta rekannya untuk segera memadamkan api.
"Rekan-rekan tolong segera padamkan apinya. Jangan terprovokasi, aksi kita harus tetap berlangsung kondusif," ujar orator mengimbau kepada rekannya.
Mendengar hal tersebut, sebagian massa aksi pun memberitahukan kepada rekannya yang berdiri di dekat kobaran api untuk segera memadamkan api. Dengan segera massa langsung memadamkan api.
Hingga berita ini diturunkan, massa sopir angkot masih bertahan di depan Gedung Sate. Sembari menunggu perwakilan yang melakukan audiensi di dalam Gedung Sate, massa aksi memutar musik dangdut di depan Gedung Sate.