Menteri Tjahjo akan lantik Plt Gubernur DKI nanti malam
Bandung.merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) putaran II mulai 7 Maret sampai 15 April 2017.
Namun demikian, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku belum menerima surat pengajuan cuti dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Saya masih menunggu pengajuan surat cutinya Pak Gubernur dan Pak Wakil Gubernur DKI," ujar Tjahjo kepada wartawan saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (5/2).
Menurut Tjahjo, surat pengajuan cuti itulah yang nantinya menjadi dasar untuk menetapkan pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Hingga saat ini, kata Tjahjo, Gubernur DKI Jakarta Ahok belum memberikan surat pengajuan cuti.
"Katanya siang ini (memberikan surat pengajuan cuti). Surat itulah yang menjadi dasar segera mengeluarkan plt-nya. Paling lambat nanti malam akan kami lantik plt-nya," katanya.
Disinggung nama-nama yang disiapkan untuk mengisi posisi Plt Gubernur DKI Jakarta, Tjahjo mengaku belum mengantongi nama-nama tersebut. "Belum-belum (menyiapkan nama Plt). Saya belum teken SK-nya. Sabar dulu," katanya.