Tim Satgasus rekomendasikan PKL Cicadas dibolehkan berjualan sementara

user
Mohammad Taufik 24 Februari 2017, 16:31 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Ketua Tim Satgasus penataan PKL Oded M Danial merekomendasikan kepada Wali Kota Bandung Ridwan Kamil agar PKL di Kawasan Cicadas masih diperbolehkan untuk berjualan sementara di trotoar hingga tempat relokasi siap untuk digunakan.

Menurut dia dari hasil kajian, lokasi BTM yang akan dijadikan tempat relokasi ternyata belum siap digunakan untuk pedagang.

Hal itu diungkapkan Oded setelah melakukan rapat bersama tim Satgasus penataan PKL di Balai Kota Bandung, Kamis (23/2) kemarin.

"Saya sebagai ketua Satgasus kita akan mengambil kebijakan tetap penataan sementara. PKL Cicadas dibolehkan berjualan di sana untuk sementara sampai tempat relokasinya siap," ujar Oded kepada wartawan.

Menurut Oded, meski dibolehkan berjualan di trotoar, pihaknya tetap akan melakukan penataan. Lokasi tempat berjualan akan ditata sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu pejalan kaki. Selain itu juga lapak berjualan tidak boleh bersifat permanen, tetapi harus bongkar pasang.

"Jadi akan dirapikan. Nanti akan diatur waktu berjualan para pedagang. Kemudian lapak pedagang juga harus mobile, tidak boleh permanen. Nanti kita siapkan tempat penyimpanan roda," kata Oded.

Namun demikian kata Oded, semua keputusan tetap berada di tangan Wali Kota. Pihaknya akan merekomendasikan hasil rapat tersebut kepada wali kota. "Ini yang akan saya laporkan ke Pa Wali. Nanti keputusannya tergantung Pa Wali," katanya.

Kredit

Bagikan