Satpol PP tegaskan PKL Cicadas tidak boleh berjualan di trotoar

user
Mohammad Taufik 22 Februari 2017, 16:50 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Kasatpol PP Kota Bandung Dadang Iriana mengatakan keberadaan pedagang kaki lima (PKL) Cicadas di atas trotoar merupakan salah satu bentuk pelanggaran. Sebab tindakan pedagang yang menjadikan trotoar sebagai tempat untuk mendirikan lapak berjualan tidak sesuai peruntukan.

Menurut Dadang, trotoar yang dibangun diperuntukkan untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan.

"Trotoar itu harus steril dari PKL. Apalagi sekarang Pak Wali Kota sudah melakukan penataan mulai dari pusat kota di Jalan Asia Afrika, Kosambi sampai Cicadas itu harus steril dari pedagang kaki lima," ujar Dadang kepada wartawan di kantor Satpol PP Kota Bandung, Rabu (22/2).

Dadang mengaku telah melayangkan surat peringatan pertama kepada para pedagang pada 20 Februari 2017 untuk segera mengosongkan trotoar Cicadas. Peringatan ini sebagai bentuk ketegasan pemerintah kota dalam menata pedagang kaki lima. Terlebih lagi Pemkot Bandung telah menyiapkan tempat relokasi untuk para pedagang di lahan Bandung Trade Mall (BTM).

"Surat peringatan pertama dikeluarkan oleh Satpol PP karena kebutuhan yang sangat mendesak. Karena ini terjadi pelanggaran yang dilakukan bertahun tahun. Dengan mendirikan lapak di trotoar menjadi alasan mereka seakan pemkot melegalkan," katanya.

Dadang mengaku pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pedagang untuk mencari solusi. Pemkot akan melakukan pendekatan lebih humanis dengan pedagang.

Namun demikian, pihaknya akan tetap bersikap tegas mengimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan di trotoar. Jika pedagang masih tidak menghiraukan surat peringatan pertama, pemkot akan melayangkan surat peringatan kedua. Begitu pun jika surat peringatan kedua tidak dihiraukan juga, surat peringatan ketiga dilayangkan, selanjutkan kalau masih bandel akan dibongkar.

"Penerbitan surat peringatan ketiga keluar 11 hari dari surat peringatan pertama atau awal pekan pertama bulan Maret. Dengan catatan ini komunikasi dengan Satgasus dan kita juga bicara pembinaan dulu. Jika mereka melakukan perlawanan, kita dibantu dengan jajaran TNI dan Polri akan melakukan tindakan di lapangan. Namun untuk lebih teknis komunikasi dengan pihak Satgasus," ujarnya.

Kredit

Bagikan