Kota Bandung masuk 10 besar dengan penilaian LPPD terbaik
Bandung.merdeka.com - Kota Bandung masuk 10 besar dengan penilaian tertinggi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 ada kewajiban kepala daerah untuk melaporkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepada masyarakat melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk mempertangungjawabkan komponen uang atau Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).
Perwakilan dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Gensli mengatakan, kedatangannya ke Kota Bandung untuk memberikan apresiasi dari dirjen pusat terkait kinerja Pemerintah Kota Bandung karena membawa perubahan nyata melalui program yang dirasakan masyarakat. Hasil LPPD yang didapatkan akan dilaporkan ke pusat untuk penilaian.
"Kita akan melihat bagaimana pengelolaan Kota Bandung, dari segi smartcity-nya. Namun, kami tidak melihat luarnya saja seperti taman yang sudah terasa oleh masyarakat, tetapi, kita melihat peranan Pemerintah Kota Bandung dalam melayani masyarakat," ujar Gensli saat menggelar audiensi membahas tentang Best Pranctice Tata Kerja Kelola Pemerintah Kota Bandung, Di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (22/2).
Meski tidak menyebut hasil LPPD Kota Bandung, Gensli mengatakan, setiap tahun penilaian LPPD dilakukan melalui proses evaluasi. Penilainya kata dia harus mencakup 780 indikator.
"Maka setiap tahun LPPD itu di evaluasi. Terdapat 780 indikator yang dijadikan patokan dalam penilaiannya," ujarnya.
Di tempat yang sama, Sekda Kota Bandung Yossi Irianto melaporkan bahwa di setiap dinas yang berada di lingkungan Pemkot Bandung memiliki inovasi aplikasi yang mempermudah masyarakat dalam mendapatkan perizinan dan mendapatkan pelayanan lainnya.
Selain itu, ada banyak program yang pro masyarakat untuk menaikkan kualitas hidup masyarakat Kota Bandung yang lebih baik.
"Semua SKPD memiliki inovasi sebuah aplikasi yang mempermudah dalam pelayanan masyarakat, mulai dari perizinan dan pelayanan lainnya. Hal ini, untuk meningkatkan kualitas hidup dan mempercepat perubahan ke arah yang lebih baik," ujarnya.