Polisi terus sosialisasi rambu larangan lewat Jalan DU sampai Monju

user
Mohammad Taufik 22 Februari 2017, 10:32 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Tahukah kamu jika sejak akhir tahun 2016 lalu jalan dari Dipatiukur menuju Monumen Perjuangan lewat Jalan Singaperbangsa sudah dilarang? Nyatanya, masih sedikit sekali warga yang mengetahui hal tersebut.

Minimnya pengetahuan atau mungkin saja rendahnya kesadaran warga tentang rambu lalu lintas di Jalan Singaperbangsa membuat jumlah pelanggaran tetap tinggi sampai sekarang. Untuk itu, pihak kepolisian menggandeng beberapa pihak untuk terus melakukan sosialisasi rekayasa arus lalu lintas.

Kanit Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Dewi Khotijah, mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Selasa (21/2) sejak sore guna menegaskan kepada masyarakat bahwa polisi sudah melakukan rekayasa arus lalu lintas.

"Dari sejak lebaran dulu sudah kota lakukan rekayasa jalan, mungkin masyarakatnya sudah lupa lagi jadinya banyak yang ngelanggar. Makanya, kami kembali gelar sosialisasi bahwa tidak boleh melintas dari arah Dipatiukur menuju Mpnje lewat Jalan Singaperbangsa," ujar Dewi kepada Merdeka Bandung, Selasa (21/2).

Arus yang bisa dilewati di Jalan Singaperbangsa justru dari arah Monumen Perjuangan menuju Jalan Dipatiukur. Sebab sudah sejak akhir tahun lalu rambu lalu lintas dilarang melintas berwarna merah dengan garis horizontal putih pada bagian tengah sudah terpasang di sebelah kiri jalan.

"Kesadaran masyarakat masih sangat kurang, banyak sekali yang memaksakan masuk untuk jalan sini padahal sudah jelas itu melanggar. Sekarang kami hanya melakukan sosialisasi saja, mungkin seminggu atau dua minggu ke depan akan dilakukan tindakan tegas yaitu penilangan," katanya.

Dengan ditutupnya jalur ini menjadi satu arah, dikatakan Dewi, mampu berdampak positif untuk Jalan Surapati karena arus lalu lintas menjadi lancar.

Kredit

Bagikan