Terapkan subsidi tarif tepat sasaran, PLN Jabar buka tempat pengaduan
Bandung.merdeka.com - Usai mengumumkan pemberian subsidi tepat sasaran untuk pengguna listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) membuka pengaduan pelanggan di berbagai daerah. Khusus di wilayah pedesaan, pengaduan bisa dilakukan ke kantor desa ataupun lurah.
Manager Niaga PT PLN Distribusi Jawa Barat, Marjon Sinaga, mengatakan telah menyebarkan brosur ke desa-desa serta menempelkan surat pemberitahuan mengenai subsisi tepat sasaran ini sebagai upaya sosialisasi.
"Kami sudah menjelaskan bahwa pengaduan pelanggan seandainya mereka layak mendapatkan subsidi tapi tidak mendapatkannya bisa melapor ke kantor desa atau kantor lurah. Untuk yang di perkotaan bisa langsung ke kami," ujar Marjon kepada Merdeka Bandung, Sabtu (4/2).
PLN sudah menyesuaikan tarif listrik rumah tangga 900 VA berdasarkan peraturan menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 yang menyebutkan bahwa rumah tangga dengan daya 900 VA akan dibagi menjadi dua tarif yakni R-1/900 VA dan R-1/900 VA-RTM.
Tarif R-1/900 VA merupakan konsumen miskin tidak mampu dengan daya 900 VA yang disubsidi, sedangkan tarif R-1/900 VA-RTM merupakan konsumen rumah tangga mampu dengan daya 900 VA yang tidak disubsidi.
"Penyesuaian tarif akan dilakukan sebanyak tiga kali hingga Mei 2017 mendatang. Untuk saat ini pengguna listrik prabayar ada 4,5 juta lebih, mereka tersambung listrik 900 VA tapi tidak masuk pada kategori tidak mampu. Sebanyak 4,5 juta yang prabayar itu sekitar 2,9 juta lebih pelanggannya ada di Jawa Barat," ujarnya.
Dengan menerapkan subsidi tepat sasaran, perusahaan setrum negara ini berharap berjalan mulus dan subsidi listrik benar-benar dirasakan manfaatkan orang masyarakat kurang mampu. Sedangkan mereka yang masuk dalam kategori masyarakat mampu, tidak lagi mendapat subsidi.