Menteri Susi sebut reklamasi tidak tabu asal untuk kepentingan publik
Bandung.merdeka.com -Â Menteri Kelautan dan Perikanan RI Susi Pudjiastuti menyebut reklamasi bukanlah hal tabu. Sehingga boleh saja dilakukan jika memang berdasarkan kepentingan publik, bukan dilakukan untuk kepentingan bisnis yang tidak akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar.
"Reklamasi itu bukan hal tabu. Boleh dilakukan bila diperlukan. Biasanya negara lain ada yang melakukan reklamasi untuk menambah wilayah, seperti Singapura. Tapi itu untuk kepentingan publik. Misalkan itu seperti untuk membuat pelabuhan, sah-sah saja," kata Susi dalam kuliah umumnya di Aula Barat, Institut Teknologi Bandung (ITB), Jalan Ganeca, Kota Bandung, Jumat (3/2).
Meski demikian, Susi juga mengaku tidak bisa menyalahkan jika reklamasi dibuat untuk dijadikan hunian baru dan pusat bisnis. Hal itu seperti yang dialami DKI Jakarta dengan reklamasi pulau G. Hanya saja, tetap reklamasi dibuat untuk mengedepankan pilar-pilar lingkungan hidup. Sebab reklamasi adalah merekayasa ekosistem lingkungan hidup.
"‎Pagar-pagar pilar lingkungan hidup harus disiplin. Rekonstruksi enginering dalam ekosistem, jika tidak memasukkan unsur ekologi itu akan cost disaster. Makanya penting sekali. ‎Jakarta itu untuk membuat pulau baru, hunian baru, pusat bisnis baru boleh saja. Tapi legalitas harus ada aturannya. Kalau enggak sesuai ya jangan," tuturnya.
Susi lantas mengatakan, mengapa ada moratorium Teluk Jakarta? Sebab saat itu muncul pelanggaran-pelanggaran yang tidak sesuai dengan perencanaan awal. "Ada Gambar dan realitas tidak sama. Dan pengambilan pasir tidak sesuai yang tidak dibolehkan," ujarnya.
Dalam kapasitasnya sebagai menteri kelautan dan perikanan dia menerangkan, reklamasi juga harus melihat ekosistem yang ada di perairannya.
"Saya dalam hal ini akan berikan disposisi tentang teknis perikanan dan kelautannya. Kalau enggak dipenuhi ya jangan. Kita berikan disposisi untuk kelautan perikanannya. Presiden bilang yang penting jangan merugikan kelompok tertentu," ujarnya.
"Tetapi sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan publik. Reklamasi jadi enggak tabu. Makanya akademisi dilibatkan. Di sini penting ya. Pentingnya integritas Perguruan Tinggi. Kalau ga ada penjaga gawang pembuat kebijakan salah semua," ujarnya.