Menunggak pajak, sejumlah hotel di Bandung disegel petugas


Hotel Menunggak Pajak Daerah
Bandung.merdeka.com - Petugas dari Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung menyegel sejumlah hotel di Kota Bandung, Selasa (31/1). Sejumlah hotel yang sebagian besar merupakan hotel melati terpaksa disegel lantaran diketahui menunggak pajak.
Lokasi pertama yang didatangi oleh rombongan petugas BPPD yakni Hotel C di Jalan Pasteur Nomor 35. Hotel ini diketahui belum membayarkan pajak bulan Desember. Petugas langsung memasang stiker bertuliskan 'Hotel/Penginapan ini Menunggak Pajak Daerah'.
Rombongan petugas kemudian menyambangi lokasi kedua, yakni Hotel T di Jalan Dr Djunjunan. Di lokasi ini petugas sempat bertemu dengan manajemen hotel. Lantaran tidak membayar pajak hingga batas jatuh tempo, petugas pun kembali memasang stiker belum membayar pajak.
Rombongan petugas pun kembali mendatangi lokasi ketiga, yakni Hotel Y di Jalan Surapati. Seperti dua hotel sebelumnya, petugas pun menempelkan stiker sebagai penanda bahwa hotel tersebut belum membayar pajak.
Kepala Bidang Pengendalian BPPD Kota Bandung Apep Insan Parid, mengatakan terpaksa melakukan penindakan karena hotel-hotel tersebut tak kunjung membayar pajak bulan Desember hingga waktu jatuh tempo 15 Januari. Sebelumnya pihaknya telah memberikan surat peringatan pertama, namun mereka tak kunjung membayarkan pajaknya.
"Hari ini ada beberapa hotel yang ditindak karena menunggak pajak masa pajak bulan Desember yang harus dibayarkan bulan Januari sesuai tatacara pengelolaan pajak hotel tanggal 15. Jika lewat 15 maka akan dilakukan sesuai penindakan. 7 hari habis jatuh tempo diberi teguran satu, kemudian jika tidak diindahkan maka tujuh hari berikutnya akan diterbitkan surat teguran dua dan bersaman itu akan ditempeli spanduk atau media peringatan," ujar Apep kepada wartawan di sela penindakan.
Menurut Apep, kesadaran para wajib pajak untuk membayarkan pajaknya masih tergolong rendah. Sebagian besar dari mereka tidak membayarkan pajaknya tepat waktu. Menurut dia, pada Januari ini pihaknya mengeluarkan 550 surat teguran pertama kepada wajib pajak hotel/restoran di Bandung.
"Kita memberikan surat teguran kepada 550 wajib pajak pada Januari ini. Setelah diberi surat teguran dua, jumlahnya berkurang sampai 298. Artinya ini efektif dengan surat teguran satu. Setelah diberi surat teguran mereka langsung membayar pajak," katanya.
Menurut Apep, petugas BPPD akan lebih gencar lagi melakukan penindakan terhadap para penunggak pajak pada tahun ini. Untuk itu, dia meminta kepada para wajib pajak untuk membayar pajaknya tepat waktu.
"Kami berharap bagi penunggak pajak jangan tunggu ditindak, bayarlah pajak tepat waktu sehingga tidak ada penindakan yang merugikan wajib pajak. Saya harapkan setelah ditempel untuk lakukan pembayaran, jangan nunggu tindakan lebih tegas," tuturnya.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak