Bikin geger, setelah bacok Dedi Sugarda lempar jaksa sepatu


Bandung.merdeka.com - Masih ingat dengan peristiwa pembacokan terhadap jaksa pada lima tahun silam? Kini dengan orang yang sama, Dedi Sugarda, membuat heboh kembali Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Dedi yang merupakan terdakwa pembakaran Kantor Kejati Jabar melempar jaksa saat jalannya sidang berlangsung.
Dedi yang duduk di pesakitan dengan agenda mendengarkan putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (24/1) tiba-tiba melempar sepatu seketika vonis lima tahun diterimanya. "Ini gara-gara kamu," teriak Dedi pada jaksa yang dilempar. Jaksa itu adalah Taufik Hidayat, jaksa dari Kejari Bandung.
Beruntung, sepatu jenis pantofel itu hanya membentur meja di hadapan Taufik dan tidak mengenai tubuhnya. Taufik yang masih mengikuti jalannya sidang meski vonis sudah dijatuhkan langsung dibawa ke ruang jaksa oleh pihak keamanan.
Ruangan sidang langsung riuh, pendukung Dedi berteriak lantang 'jaksa busuk hukum mati, jaksa korup hukum mati'.
Dedi langsung dipeluk saudaranya untuk meredam emosi terdakwa yang divonis lima tahun itu. Dalam sidang itu Majelis Hakim Lian Sibarani memutuskan Dedi bersalah melanggar Pasal 187 ayat 1 KUHP tentang menimbulkan bahaya umum. Vonis tersebut lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa dengan delapan tahun penjara.
Taufik mengatakan, hampir 10 tahun menjadi jaksa baru ini kejadian yang menimpanya dalam masa persidangan "Baru pertama kali mengalami ini," ujarnya.
Sebenarnya sebelum melempar Dedi sudah memberi sinyal pada jaksa bahwa putusan itu tidak akan pernah diterimanya. "Dia (Dedi) bilang 'saya tidak akan pernah menerima, gara-gara kamu', langsung saja dia melempar saya. Untung saya dapat menghindar," ujarnya.
Ulah Dedi di kantor Pengadilan Negeri Bandung diketahui memang bukan yang pertama‎. Pada 2012 lalu Dedi sempat membacok jaksa Sistoyo yang tengah menangani perkara korupsi. Dedi membacok Sistoyo menggunakan senjata tajam yang dibungkus kertas di depan ruang I PN Bandung. Akibat ulahnya itu Dedi divonis 31 bulan.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak