Pemkot Bandung akan terbitkan regulasi baru terkait NJOP

Rapat regulasi penyesuain NJOP
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung berencana menerbitkan regulasi baru terkait penyesuaian NJOP. Pihaknya telah melakukan kajian ilmiah berdasarkan berbagai faktor, mulai dari perhitungan Assessment Sales Ratio, penggunaan lahan, dan klasifikasi jalan sehingga diperoleh pembobotan nilai persentase penyesuaian NJOP.
Namun demikian, penyesuaian tarif NJOP tersebut dilakukan berdasarkan asas keadilan dan proporsionalitas. Hal ini sesuai dengan amanat pimpinan daerah dalam melandasi setiap kebijakan pemerintahan di Kota Bandung.
“Pembobotan dan klasifikasi ini termasuk juga perhitungan Assessment Sales Ratio ini dilakukan agar penyesuaian nilainya proporsional. Tentunya kita juga memperhatikan asas keadilan, kami bedakan penyesuaian NJOP antara perumahan, perdagangan/perkantoran dan industri. Klasifikasi jalan juga mempengaruhi," ujar Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Jumat (13/1).
Klasifikasi jalan yang dimaksud Ema adalah berdasarkan aksesibilitas dan status jalan. Klasifikasi tersebut ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan, antara lain jalan arteri primer, arteri sekunder, kolektor primer, kolektor sekunder, jalan lokal, dan jalan lingkungan/gang.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, bidang yang terletak di jalan arteri primer akan berbeda nilainya dengan bidang yang terletak di jalan lokal atau jalan lingkungan. Hal inilah yang membedakan dengan regulasi sebelumnya, di mana perhitungan NJOP dipukul rata dalam satu wilayah.
Ema melaporkan, kondisi saat ini potensi pendapatan pemerintah kota dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maksimal berada di angka Rp 383,27 miliar. Perhitungan itu dilakukan berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini. Jumlah tersebut berasal dari 338.536 objek pajak aktif yang telah terverifikasi.
“Dengan potensi objek pajak yang ada, dengan regulasi yang baru kita berpotensi bisa mengumpulkan maksimal Rp 506 miliar, naik Rp 123 miliar atau 32,10 persen dari tahun sebelumnya sekitar Rp 383 miliar,” jelas Ema.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Yossi Irianto sepakat bahwa prinsip keadilan dan proporsionalitas harus dikedepankan dalam proses penentuan nilai pajak.
“Pada hakikatnya, pajak itu memang harus dimaksimalkan. Tetapi logika tidak memberatkan masyarakat harus jadi pertimbangan kita. Jadi prinsipnya (pajak itu) harus menghasilkan tapi jangan memberatkan,” kata Yossi.
Maka dari itu, ia meminta agar perhitungan nilai pajak itu bisa betul-betul proporsional. Ia berharap tidak ada lagi perhitungan pajak dengan sistem pukul rata bagi semua objek pajak.
"Kita ingin penerapan penyesuaian NJOP ini mengedepankan asas proporsional dan berkeadilan di mana nilai yang harus dibayar antara objek pajak perumahan dibedakan dengan industri. Bahkan kalau bisa sesuai dengan keinginan wali kota, orang yang tidak mampu dibebaskan pembayaran pajaknya,” katanya.
Yossi juga menekankan agar proses koordinasi dengan pihak legislatif dan unsur masyarakat lainnya dilakukan dengan apik. Ia tidak ingin kebijakan yang baik ini tidak diiringi dengan proses yang baik pula.
“Kita harus sampaikan, esensi pajak itu adalah asas keadilan. Karena pajak itu digunakan untuk pembangunan fasilitas, untuk memberikan pelayanan publik dan mengentaskan kemiskinan,” ujar dia.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak