Gubernur Aher dorong Tim Saber Pungli sasar sekolah biar bersih
Bandung.merdeka.com - Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menggenjot peran tim sapu pungli (Saber Pungli) untuk bisa menekan perilaku dan tindak korupsi di banyak lini. Jika sebelumnya di lingkungan pemerintahan, Gubernur juga mendorong agar sekolahan menjadi perhatian satgas yang dibentuk pada 2016 lalu itu.
"Jadi Disdik ke depan harus bersih, tidak boleh ada penyimpangan, pungli dan korupsi di Disdik di daerah-daerah. Kita ingin membuat sekolah itu betul-betul kawasan bersih pungli dan korupsi," kata Aher, sapaan akrab Ahmad Heryawan di Bandung, Kamis (12/1).
Untuk diketahui ‎Pemprov Jabar sendiri pada 2017 mulai mengelola sekolah tingkat SMA/SMK. Peralihan itu juga harus diiringi agar para guru tidak terjebak dalam perilaku korupsi.
Aher melanjutkan, upaya pemberantasan korupsi dan pungli merupakan pekerjaan yang tidak mudah dan butuh dukungan penuh dari seluruh masyarakat. "Selain itu kita terus dukung upaya tim Saber Pungli agar bisa bekerja sesuai fungsi, yakni intelijen, pencegahan, penindakan dan yustisi," ujarnya.
Aher percaya keberadaan Satgas yang dibentuk benar-benar mampu mendorong komitmen dalam memberantas pungli, khususnya di lingkungan aparatur negara. "Sehingga prinsip good governance, clean governance, benar-benar dapat diwujudkan bersama–sama," katanya.
Pihaknya bertekad secara bersama-sama menghadirkan komitmen untuk memberantas pungli tersebut sampai ke akar–akarnya. Ini agar nanti dampak kemudian menjadi budaya baru, budaya anti-pungli hadir di Jawa Barat khususnya.
Aher juga menyatakan, pada praktik pungli tidaklah dipandang besar kecilnya (pungutan), tetapi yang Ia harapkan adalah hadirnya sebuah layanan publik yang betul-betul bebas dari pungli, bebas dari kerusakan, bebas dari moral buruk, yang secara akumulatif merupakan sebuah tindakan merugikan orang banyak.
Dia juga mengajak masyarakat luas untuk turut mengawasi kinerja pemerintah, khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat.
"Silakan laporkan bila terdapat tindakan di luar aturan berlaku, baik secara langsung ataupun tidak langsung melalui media elektronik ataupun non-elektronik dalam bentuk pemberian informasi, pengaduan, pelaporan, dan atau bentuk lain sesuai ketentuan perundang-undangan," katanya.