SOTK baru, Ridwan Kamil lelang 4 jabatan kepala dinas

Ridwan Kamil
Bandung.merdeka.com - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akan melantik pejabat eselon 2 (kepala dinas) yang akan duduk dalam Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru tahun 2017 sore ini. Pria yang akrab disapa Emil ini memastikan akan melelang empat jabatan kepala dinas dengan kepala dinas yang baru.
Empat jabatan kepala dinas yang akan dilelang yakni Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) yang sebelumnya dijabat oleh Ahyani Raksanagara, Kepala Bappeda yang sebelumnya dijabat Kamalia Purbani, Kepala Badan pemberdayaan perempuan dan Keluarga Berencana (BPPKB) yang sebelumnya dijabat Entin Kartini dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang sebelumnya dijabat Herlan JS.
"Jadi kadis ini semua dievaluasi. Ada yang bergeser ke dinas lain ada yang difungsionalkan," ujar Emil kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Selasa (3/1).
Namun Emil belum mau menyebut, nama-nama kepala dinas yang yang akan menempati posisi baru serta posisi kepala dinas yang digeser. Dia hanya memastikan pejabat eselon dua yang digeser akan menempati tiga posisi yakni menjadi kepala SKPD atau kepala badan lagi, staf ahli dan pejabat fungsional.
"Tipe pejabat eselon dua ada tiga. Satu, kepala SKPD, kepala dinas, kepala badan atau asisten. Dua, staf ahli ada tiga orang. Tiga, fungsional perencana di Bappeda. Itu dijabat sama-sama eselon 2," katanya.
Emil mengungkapkan, rotasi ini merupakan hasil evaluasi yang dilakukan oleh tim panitia seleksi (pansel) yang melibatkan ASN Pusat, tim pansel dari Unpad, tim Psikolgi yang melakukan psikotest.
"Hasil dari evaluasi yang digeser hampir setengahnya, kan kompleks ya banyak kepala dinas baru. Cuma kita proposional tidak hanya menempatkan eselon dua yang ada, tapi memberikan ruang kepada yang berprestasi di bawahnya untuk naik dengan kompetisi. Hatur lumayan ada empat yang dikompetisikan," katanya
Emil pun menjelaskan,alasan hanya empat posisi kepala dinas saja yang dipilih dengan mekanisme lelang terbuka. Karena hal itu dilakukan sesuai dengan aturan ASN (Aparatur Sipil Negara). Namun dia memastikan peserta lelang dilakukan oleh pejabat internal. "Itu berdasarkan aturan ASN-nya. Cuma peserta lelangnya enggak dari luar, cukup dari dalam aja," ujarnya.
Emil mengungkapkan dalam pelantikan SOTK baru, selain pejabat eselon 2 pihaknya juga akan melantik setingkat sekretaris dinas (sekdis), kepala bagian (kabag) dan camat. "Total ada sekitar 36 (pejabat) yang dilantik. Untuk camat mungkin sekitar tiga sampai empat camat baru," kata Emil.
Seperti diketahui dalam perubahan SOTK baru, jumlah dinas Pemkot Bandung saat ini menjadi 21 dinas dan 5 badan. Jumlah ini bertambah dari semula hanya
17 dinas dan 4 badan.
Â
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak