Emil imbau tidak paksa pekerja muslim kenakan atribut sinterklas
Bandung.merdeka.com - Menyambut hari Natal, Pemerintah Kota Bandung mengirimkan surat imbauan ke sejumlah toko dan usaha. Surat imbauan tersebut berisikan untuk tidak memaksa pekerjanya yang muslim mengenakan atribut sinterklas.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan imbauan ini dikeluarkan setelah banyak pekerja muslim yang merasa keberatan mengenakan atribut berkaitan natal. Karena berhubungan dengan keyakinan maka dikeluarkanlah imbauan tersebut.
"Begini, jadi banyak komplain ke saya oleh karyawan-karyawan muslim yang merasa kagok (canggung). Ini kan urusannya menyangkut keyakinan, tentunya tidak boleh dianggap sepele. Jadi Pemkot Bandung sudah mengimbau untuk tidak meminta atau memaksa di luar keihklasan karyawannya," kata Ridwan kepada wartawan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (13/12).
Menurutnya surat ini sifatnya bukan melarang pengusaha mengenakan atribut sinterklas pada pekerjanya. Namun lebih pada untuk mempertanyakan terlebih dahulu kesediaannya.
Hal ini dikatakan Emil, sapaaan akrabnya, untuk menjaga toleransi antar umat beragama. Jika tidak berkenan maka diimbau tidak dipaksa sebagai bentuk rasa saling menghormati.
"Harus ditanya dulu apakah berkenan atau tidak. Ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Kalau ditunggangi kan ujung-ujungnya membahayakan hubungan toleransi yang sedang dibangun," katanya.
Bukan hanya natal, Emil juga berencana akan mengirimkan imbauan serupa pada hari besar keagamaan yang lain. Sehingga terasa adil untuk semua warga Kota Bandung yang memiliki keberagaman agama.
"Hal yang sama juga akan dikirimkan imbauan di hari agama lain. Intinya boleh saja selama ada paksaan, menjelang lebaran juga surat imbauan disampaikan," katanya.
Dalam media sosialnya, Emil juga menyampaikan imbauan yang sama. Meski bisa menuai pro dan kontra, ia meminta masyarakat untuk dapat saling memahami. "Setiap keputusan selalu ada pro dan kontra. Namun hal ini sudah mempertimbangkan kondisi sosio kultural yang ada. Semoga hal ini bisa dipahami dengan baik sebelum salah paham membesar tidak pada tempatnya," ujarnya.