Warga Bandung harus tunjukkan SKTM untuk beli gas elpiji 3 kilogram

Gas elpiji 3 kilogram
Bandung.merdeka.com - Pemerintah Kota Bandung akan mengeluarkan aturan dalam pembelian gas elpiji 3 kilogram. Konsumen yang akan membeli gas elpiji tabung 3 kilogram diwajibkan membawa dan menunjukkan surat keterangan tidak mampu (SKTM) yang dikeluarkan kelurahan.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan kebijakan ini akan dikeluarkan agar tepat sasaran dalam pendistribusian elpiji 3 kilogram. Pasalnya sesuai kebijakan pemerintah pusat gas elpiji ukuran tersebut diperuntukkan bagi warga menengah ke bawah atau kurang mampu.
"Supaya tidak terjadi orang ngaku miskin beli gas melon 3 kilogram maka harus ada sistem kan. Nah sistem yang ada di Kota Bandung adalah SKTM. Jadi kalau tidak bisa menunjukan itu artinya Anda bukan kategori yang berhak menggunakan gas 3 kilogram," kata Emil di Hotel Kedaton, Jalan Suniaraja, Kota Bandung, Selasa (13/12).
Menurutnya, berkaitan pengaturan gas elpiji memang merupakan kewenangan pemerintah pusat. Namun pemerintah daerah juga memiliki hak dan kewajiban untuk mengamankan dan mengatur sesuai dengan prinsip keumatan.
Oleh karena itu, jika pembeli tidak memiliki SKTM maka tidak diperkenankan membeli gas elpiji 3 kilogram. Larangan ini juga berlaku untuk pabrik-pabrik yang juga masih banyak menggunakannya.
"Apa yang terjadi setelah sekian tahun banyak dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak masuk dalam ketagori miskin atau prasejahtera. Bahkan ada pabrik tahu, pabrik apa masih pakai itu memanfaatkan sistem itu," katanya.
Teknis pelaksanaan di lapangan, kata dia, masih dalam pembahasan lebih lanjut. Namun bagi warga mampu yang tidak memiliki SKTM disarankannya membeli gas elpiji yang berukuran 5 kilogram.
Dengan demikian ia menilai kebijakan ini dapat memberikan keadilan bagi masyarakat kurang mampu yang memiliki hak. Mengingat tabung gas ukuran ini seringkali langka di lapangan karena dipakai semua golongan.
Emil menambahkan sistem pengawasan juga tengah dirancang agar betul-betul diterapkan di seluruh penjual. Pihaknya akan memastikan ke penjual-penjual di lapangan bahwa pembeli yang tidak menunjukkan SKTM tidak bisa membeli gas tersebut. "Kalau ada komplain kita periksa ya distribusinya, bisa ditutup juga kita dengan pertamina," ujar Emil.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak