Percepat sertifikasi tanah, Pemkot Bandung akan anggarkan dari APBD

user
Farah Fuadona 13 Desember 2016, 17:45 WIB
untitled

Bandung.merdeka.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional telah mendorong pemerintah daerah agar turut berpartisipasi dalam program sertifikasi lahan masyarakat dengan dana dari APBD untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah.

Percepatan pendaftaran tanah tersebut tertuang dalam peraturan menteri tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Hal itu merupakan salah satu urusan penting di bidang pertahanan karena bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.

“Peraturan menteri ini sangat penting, semangatnya adalah ingin memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (13/12).

Yossi mengatakan setelah adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah yang dimiliki, nantinya dari aspek ekonomi akan mengalami pertumbuhan ekonomi. “Dalam hal ekonomi, sebagai contoh sertifikasi tanah di perkotaan perlikunya akan sangat berpengaruh terhadap laju ekonomi,” katanya.

Yossi menambahkan untuk mensukseskan sosialisasi ini. Agar secepatnya membentuk dan menetapkan tim yang terbagung untuk verifikator dan pembentukan tim yudikasi. Para Camat dan Lurah diharapkan untuk melakukan verifikasi dan penetapan lokasi yang akan diusulkan.

Di tempat yang sama, Kepala BPN Kota Bandung, M. Unu Ibnudin mengatakan dari total secara keseluruhan tanah di Kota Bandung, kurang lebih 850 ribu sudah tersertifikat atau sekitar 85 persen. Untuk itu, 15 persen sisanya akan segera mulai dicicil mulai tahun 2017 mendatang.

Menurut dia, dari 12.500 jumlah sertikat yang dialokasikan, sebanyak 5 ribu sertifikat merupakan bantuan dari pusat, sementara 7500 berasal dari anggaran APBD Kota Bandung. “Itu sekitar 3 persen dari 5 persen tanah di Kota Bandung yang belum tersertifikat,” kata Yossi.

Ia menargetkan untuk mencapai 100 persen tanah yang terverifikasi, perlu 3 - 4 tahun secara bertahap untuk menyelesaikannya sampai selesai.

Kredit

Bagikan