Percepat sertifikasi tanah, Pemkot Bandung akan anggarkan dari APBD

Sekda Kota Bandung Yossi Irianto
Bandung.merdeka.com - Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertahanan Nasional telah mendorong pemerintah daerah agar turut berpartisipasi dalam program sertifikasi lahan masyarakat dengan dana dari APBD untuk mempercepat pelaksanaan pendaftaran tanah.
Percepatan pendaftaran tanah tersebut tertuang dalam peraturan menteri tentang percepatan pelaksanaan pendaftaran tanah sistematis lengkap. Hal itu merupakan salah satu urusan penting di bidang pertahanan karena bertujuan memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah.
“Peraturan menteri ini sangat penting, semangatnya adalah ingin memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum,” ujar Sekda Kota Bandung Yossi Irianto dalam rilis yang diterima Merdeka Bandung, Selasa (13/12).
Yossi mengatakan setelah adanya kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah yang dimiliki, nantinya dari aspek ekonomi akan mengalami pertumbuhan ekonomi. “Dalam hal ekonomi, sebagai contoh sertifikasi tanah di perkotaan perlikunya akan sangat berpengaruh terhadap laju ekonomi,” katanya.
Yossi menambahkan untuk mensukseskan sosialisasi ini. Agar secepatnya membentuk dan menetapkan tim yang terbagung untuk verifikator dan pembentukan tim yudikasi. Para Camat dan Lurah diharapkan untuk melakukan verifikasi dan penetapan lokasi yang akan diusulkan.
Di tempat yang sama, Kepala BPN Kota Bandung, M. Unu Ibnudin mengatakan dari total secara keseluruhan tanah di Kota Bandung, kurang lebih 850 ribu sudah tersertifikat atau sekitar 85 persen. Untuk itu, 15 persen sisanya akan segera mulai dicicil mulai tahun 2017 mendatang.
Menurut dia, dari 12.500 jumlah sertikat yang dialokasikan, sebanyak 5 ribu sertifikat merupakan bantuan dari pusat, sementara 7500 berasal dari anggaran APBD Kota Bandung. “Itu sekitar 3 persen dari 5 persen tanah di Kota Bandung yang belum tersertifikat,” kata Yossi.
Ia menargetkan untuk mencapai 100 persen tanah yang terverifikasi, perlu 3 - 4 tahun secara bertahap untuk menyelesaikannya sampai selesai.
BERITA TERKAIT
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
Pengakuan Bharada E di Balik Perintah Tembak dari Atasan
5 Poin Rekomendasi Kebijakan Siap Diusulkan T20 dalam Forum G20
Alami Pengapuran Sendi Lutut? Coba Minum Susu Nutrisi
Perawatan Kulit Kian Diminati, BeautieSS Resmikan Satu Klinik Baru
Aswita Dewi Ingin Batik jadi Pakaian Kekinian
Amazit T-Rex 2 Jadi Jam Tangan Pintar Bagi Para Petualang
Aplikasi Jantungku Jadi Solusi Layanan Kesehatan Jantung, Ini 6 Fitur Unggulannya
Jejak Kopda Muslimin Sebelum Ditemukan Tewas di Rumah Orang Tua
Gleaneagles Hospital Punya Inovasi Teknologi Baru Bernama Gamma Knife
Kerry Indonesia Kembali Meraih Penghargaan HR Asia Awards 2022
Gandeng Aurel Hermansyah, CKL.LOOKS Akan Rilis Produk Eksklusif
Dukungan Orangtua Dalam Tumbuh Kembang Anak di Masa Transisi Pasca Pandemi
Tidak Pelit Ilmu, Hendra Hidayat Dikenal Sebagai Pionir Implan Gigi di Indonesia
Linde Indonesia Akan Pasok Gas Industri dengan Kemurnian Tinggi ke PT Freeport
KORIKA Gelar Webinar Kecerdasan Artifisial (AI) Bidang Kesehatan
Garmin Run Club Menjadi Wadah Bagi Para Pecinta Olahraga Lari
Jam Tangan Pintar yang Bisa Jadi Pilihan Para Pelari Karena Fitur Canggihnya
Alasan Mengapa Reinvestment Keuntungan Sangat Krusial Bagi Bisnis
EdenFarm Berbagi Hewan Kurban dengan Komunitas Tani di Sekitar ECF
Trademark Market Hadir Lagi, Kini Tenantnya Lebih Banyak